Kabag Log Polres Tebing Tinggi Laksanakan Jumat Curhat di Desa Binjai

Daftar Isi


Tebing Tinggi, Indometro.id -

Kabag Log Polres Tebing Tinggi Kompol Parlindungan Pangaribuan memimpin dan melaksanakan kegiatan Jumat Curhat bersama personel Polres dan Polsek Tebing Tinggi di Warung Pak Darto Dusun IV Desa Binjai Kecamatan Tebing Syahbandar Kabupaten Serdang Bedagai yang termasuk wilayah hukum Polres Tebing Tinggi, Jumat (23/6/2023).

Lewat kegiatan tersebut, Kabag Log turut didampingi Kanit Paminal Polres Tebing Tinggi Iptu Rindu Pitua Damanik, Paurmin Bag Log Polres Tebing Tinggi Aipda Bambang W Piramon, Kanit  Binmas Polsek Tebing Tinggi Aiptu MH Sumbayak, Bhabinkamtibmas Polsek Tebing Tinggi Bripka Nasrullah SH dan personel Sat Reskrim Polres Tebing Tinggi Brigadir Andika Nanda, SH.

Kabag Log dan jajaran melaksanakan kegiatan program Kapolri dalam Jumat Curhat di Desa Binjai dengan maksud dan tujuan untuk mendekatkan diri dan bersinergi serta berinteraksi kepada warga masyarakat serta menerima segala aspirasi dan keluhan masyarakat dan memberikan iimbauan kamtibmas kepada masyarakat.

"Adapun aspirasi dan keluhan dari masyarakat adalah tentang semakin meningkat aksi pencurian sepeda motor dan maraknya penyalahgunaan narkoba di sekitaran Desa Binjai," ungkap Kabag Log.

Dijelaskan Kabag Log, pihaknya meminta masyarakat manakala ada informasi terkait peredaran narkoba agar segera menghubungi Bhabinkamtibmas atau Call Center Polres Tebing Tinggi dengan Nomor 110 atau langsung ke Nomor HP Kasat Narkoba Polres Tebing Tinggi AKP J.H. Panjaitan  di nomor 0813-9667-9931.

Sehubungan dengan maraknya aksi pencurian kendaraan bermotor diharapkan agar Bhabinkamtibmas beserta masyarakat agar menggiatkan kembali poskamling, selanjutnya mengimbau kepada masyarakat agar para orang tua harus memperhatikan dan  mengingatkan untuk melarang keluarga ataupun tetangga sekitar untuk penggunaan knalpot brong.

"Jika ada memperoleh informasi bahwa ada anggota kepolisian yang terlibat peredaran narkoba baik sebagai back up ataupun langsung sebagai pengedar, masyarakat dapat menghubungi Kasi Propam Polres Tebing Tinggi AKP Jamintar di nomor 081260698037," tandasnya.


(AS/IY)



Posting Komentar



banner image