Penipuan iPhone Rp 35 M,Si Kembar Rihana -Rihani Jadi DPO Polda Metro Jaya

Daftar Isi





Jakarta,indometro.id - 

 Polisi memburu si kembar Rihana-Rihani terkait kasus penipuan jual beli iPhone Rp 35 miliar hingga penggelapan mobil rental. Terkini, si kembar sudah resmi masuk daftar pencarian orang (DPO) Polda Metro Jaya.

"Sekarang (kasus) dipegang kita (Subdit Jatanras). Iya sudah (si kembar DPO)," kata Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Indrawienny Panjiyoga saat dihubungi, Selasa (13/6/2023).

Hingga kini, polisi masih memburu keduanya. Rihana dan Rihani sudah berstatus tersangka.

"Ini masih kita lidik nih keberadaannya si Rihana dan Rihani," ujarnya.

Bentuk Timsus Buru si Kembar

Sebelumnya, Polda Metro Jaya mengambil alih kasus penipuan si kembar Rihana dan Rihani. Rihana dan Rihani juga sudah ditetapkan sebagai tersangka.

"Kalau di Polda sih (si kembar) sudah tersangka," kata Dirkrimum Polda Metro Jaya Kombes Hengki Haryadi kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (9/6).

Hengki mengatakan Polda Metro Jaya pun membentuk tim khusus untuk memburu keberadaan keduanya.

"Kita buat timsus juga. Saat ini melakukan pengejaran terhadap dua orang pelaku penipuan ini,"

Sebagai informasi, si kembar dilaporkan soal penipuan jual beli iPhone hingga penggelapan mobil rental. Hengki mengatakan pihak kepolisian akan menyatukan semua perkara dalam satu laporan.

"Untuk kasus ini, ini kan beda-beda, ada yang iPhone, ada juga yang lain, ada modus lain. Ini kita satukan, ini kita analisis," ujarnya.

Sumber : Detik .com

Posting Komentar



#
banner image