Polsek Sipispis Imbau Warga Laporkan Jika Ada Gangguan Kamtibmas

Daftar Isi



Tebing Tinggi, Indometro.id -

Bhabinkamtibmas Polsek Sipispis Resor Tebing Tinggi Aiptu Darmawan Purba mengimbau warga masyarakat jika adanya gangguan kamtibmas diharapkan segera melaporkan ke Bhabinkamtibmas ataupun Polsek Sipispis, kegiatan berlangsung di Dusun II Desa Parlambean Kecamatan Sipispis Kabupaten Serdang Bedagai, Senin (26/6/2023).

Selain memberikan pesan kamtibmas, petugas juga berharap kepada warga agar bijak dalam bermedia sosial. manakala mendapati atau mengetahui perihal gangguan kamtibmas di wilayah tempat tinggalnya agar menyampaikan/melaporkan kepada Polsek Sipispis atau Bhabinkamtibmas

Kemudian daripada itu, petugas Bhabinkamtibmas juga menginformasikan kepada masyarakat bahwa Satlantas Polres Tebing Tinggi akan melakukan kembali tilang manual.

Dan kepada masyarakat yang memiliki Ranmor yang  menunggak pajak agar melakukan pembayaran di Samsat terdekat di karenakan pada tanggal 29 Mei s/d 30 September Tahun 2023 ada program pemutihan kendaraan bermotor di Wilayah Sumut.

Warga juga diimbau dalam peran serta sebagai orangtua untuk menasehati putra-putrinya untuk tidak terpengaruh penyalahgunaan narkoba, tidak ikut-ikutan tawuran antar pelajar/geng motor serta tidak ikut serta dalam konvoi di jalan menggunakan knalpot bring karena dapat mengganggu ketertiban dan kenyamanan pengguna jalan lainnya.


(AS/IY)

Posting Komentar



banner image