Polsek Tebing Tinggi Lakukan Problem Solving Penganiayaan di Desa Bahsumbu

Daftar Isi


Tebing Tinggi, Indometro.id -

Bhabinkamtibmas Polsek Tebing Tinggi Resor Tebing Tinggi Bripka Elpin Malau, SH melakukan problem solving (pemecahan masalah) atas persoalan dugaan penganiayaan yang terjadi di Desa Bahsumbu Kecamatan Tebing Tinggi Kabupaten Serdang Bedagai merupakan wilayah hukum Polres Tebing Tinggi, Rabu (21/6/2023).

Lewat kesempatan itu, Bhabinkamtibmas mempertemukan kedua belah pihak yang berseteru untuk diberikan pemahaman agar masalah tersebut diselesaikan secara kekeluargaan.

Dalam hal ini sebagai pihak pertama yang diduga melakukan penganiayaan adalah Jakliman (58) warga Dusun IV Desa Mariah Padang Kecamatan Tebing Tinggi Kabupaten Sergai terhadap pihak kedua Saiful Bahri (41) warga Dusun VII Desa Bahsumbu Kecamatan Tebing Tinggi Kabupaten Sergai.

"Peristiwa ini terjadi pada hari Sabtu tanggal 17 Juni 2023 lalu di Dusun VII Ladang Alas Desa Bahsumbu," ungkap Bripka Elpin Malau.

Usai dimediasi, akhirnya kedua belah pihak sepakat berdamai dengan kekeluargaan serta membuat surat pernyataan.



(AS/IY)

Posting Komentar



banner image