Soal Piutang Puluhan Juta Dengan PD Lampura Niaga, Ini Kata Mantan Kabag Umum Sedakab Lampura

Daftar Isi

 

Lampung Utara,Indometro.id-\

Mantan Kepala Bagian Umum Sekretariat Daerah Kabupaten Lampung Utara, Khairul Anwar tidak membantah maupun membenarkan mengenai adanya utang puluhan juta dengan Perusahaan Daerah Lampura Niaga. PD Lampura Niaga sendiri saat ini berstatus mati suri karena tidak lagi beroperasi sekitar tahun 2017.

“Kejadiannya sudah agak lama. Jadi, saya enggak terlalu ingat lagi. Bisa saja memang kami punya utang kala itu. Pun demikian sebaliknya,” terang Khairul, Selasa (13/6/2023).

Kendati demikian, Khairul mengaku, akan segera menindaklanjuti informasi tersebut dengan mantan bawahannya semasa di bagian umum. Tujuannya untuk memastikan kebenaran informasi tersebut.

“Dengan begitu akan didapat kepastian mengenai utang tersebut termasuk langkah yang akan dilakukan jika memang utang itu benar adanya” papar Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Lampung Utara tersebut.

Sebelumnya, meskipun telah lama mati suri, namun, PD Lampura Niaga tersebut ternyata masih memiliki kas sebesar Rp70-an juta. Adanya kas sebesar Rp70-an juta itu terungkap dalam Laporan Hasil Pemeriksaan BPK atas Laporan Keuangan Pemkab Lampung Utara dengan nomor : 30 B/LHP/XVIII.BLP/05/2023. LHP itu dikeluarkan pada tanggal 16 Mei 2023.

Mantan Pelaksana Tugas Direktur Utama PD Lampura Niaga, Suheri mengatakan, kas sebesar itu bukanlah berupa uang yang tersimpan di dalam rekening perusahaan. Jumlah yang tercatat dalam kas itu merupakan piutang pihak lain pada PD Lampura Niaga.

“Terkait hal itu, saya sudah menghubungi mantan bendahara PD Lampura Niaga. Yang tercatat dalam kas itu adalah piutang,” terang Suheri.


Posting Komentar



banner image