SPKT Polres Tebing Tinggi Damaikan Persoalan KDRT di Pinang Mancung
Daftar Isi
Tebing Tinggi, Indometro.id -
Personel Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Tebing Tinggi melaksanakan upaya mediasi melalui perdamaian atas persoalan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang terjadi di Jalan Cendrawasih Lingkungan III Kelurahan Pinang Mancung Kecamatan Bajenis, Kota Tebing Tinggi, Jumat (9/6/2023).
Kegiatan ini dipimpin Ipda Budi Santoso selaku KSPK C bersama Aiptu Jumadi, Aipda Gazali, Bripka Donal Purba dan Bripka Mario dengan mempertemukan kedua belah pihak antara Hariyaldi (23) seorang sopir selaku suami dan pihak pertama dengan istrinya Lusi Yulita (24) selaku pihak kedua ataupun korban dugaan penganiayaan.
Masalah ini berawal pada hari Jum’at (9/6) sekira pukul 09.00 wib, telah terjadi penganiayaan atau KDRT antara suami Istri di Jalan Cendrawasih yang dilakukan oleh pihak pertama terhadap pihak kedua.
Usai dianiaya Lusi selaku korban datang ke Polres Tebing Tinggi untuk melaporkan kejadian yang dialaminya yaitu terkait penganiayaan yang dilakukan oleh suami terhadap dirinya.
Selanjutnya Piket SPKT mendatangi TKP dan menghubungi pihak pertama sebagai terlapor untuk datang ke Polres Tebing Tinggi.
"Sang suami bersedia datang dan bertemu dengan istrinya di SPKT Polres Tebing Tinggi," ungkap Ipda Budi.
Setelah dimediasi petugas akhirnya kedua belah pihak bersedia menyelesaikan permasalahan tersebut secara kekeluargaan.
"Dalam hal ini pihak pertama membuat surat pernyataan dan berjanji tidak akan mengulangi kembali perbuatannya," tutup Ipda Budi.
(AS/IY)
Posting Komentar