Terkait Bumdes Pabatu II Mangkrak, Kepala Desa Sulit Dikonfirmasi

Daftar Isi


Serdang Bedagai, Indometro.id -
 
Badan Usaha Milik Desa (Bumdes) merupakan salah satu bentuk unit usaha untuk meningkatkan perekonomian desa dan meningkatkan usaha masyarakat dalam pengelolaan potensi ekonomi desa.

Terkait dengan hal ini, Togi Saragih selaku Kabiro Tabloid Mitra Polda Unit Polri hendak melakukan upaya konfirmasi tentang Bumdes Pabatu II Kecamatan Dolok Merawan Kabupaten Serdang Bedagai yang dinilai mangkrak, namun hingga kini Kepala Desa (Kades) tersebut sulit dikonfirmasi, demikian disampaikan Togi kepada awak media lainnya, Kamis (22/6/2023).

Menurutnya, sudah puluhan kali dirinya hendak mau konfirmasi kepada Komarudin selaku Kades Pabatu II (dua) namun tidak pernah ketemu baik di kantor desa ataupun di  rumah.

"Setiap ditanya, perangkat desa secara kompak mengatakan Kades kerja ke kebun, jam 6 pagi sudah kerja ke Kebun Pabatu milik PTPN 4, kalau pulang kerja sore atau malam," ungkap Togi seperti disampaikan perangkat desa.

Togi lantas bertanya tentang bagaimana dinas sebagai pemerintah desa atau Kades dalam mengurusi desa dan perangkat desa menjawab santai seperti tidak ada masalah.

"Kami gak taulah pak, Bapak tujuannya bolak balik ke desa kami ada apa," tanya perangkat desa.

Selanjutnya Togi menjawab dirinya adalah wartawan ingin konfirmasi terkait Bumdes Pabatu II dengan usaha kolam ikan yang hingga kini tidak berproduksi, apa saja kendala sehingga mangkrak, selain itu Ia juga bertanya sejak kapan Bumdes tersebut dibuat.

Menanggapi pertanyaan Togi, perangkat desa menjawab Bumdes Pabatu II dibangun sejak tahun 2020, penyebab tidak berproduksi karena dulu ikan di dalam kolam Bumdes banyak mati hingga mencapai sekitar ribuan ekor.

"Semenjak dari situlah tidak berproduksi, kalau mengenai anggaran biaya bangunan dengan modal ikannya kami tidak tahu, jenis ikannya ikan lele, jika ingin lebih rinci konfirmasi saja sama kades kami," ungkap perangkat desa.

Menjawab apa yang dilontarkan perangkat desa, Togi menyebut sudah puluhan kali Ia hendak jumpa dengan Kades dalam hal konfirmasi namun tidak pernah ketemu.

"Bahkan ke rumahnya pun sudah, akan tetapi tidak pernah jumpa, bagaimana bisa dikonfirmasi," ujarnya.

Hasil pengamatan Togi Saragih selaku sosial kontrol, tak sedikit Bumdes justru didirikan lebih dahulu dengan membentuk sejumlah personel sebagai pengurus disertai dengan penyertaan modal, langkah ini menurutnya kurang tepat, karena seharusnya melakukan persiapan matang dengan membentuk tim kecil sebelum mendirikan Bumdes. 

"Tim ini nantinya harus melakukan pemetaan potensi, penyusunan rencana usaha dan studi kelayakan, Bumdes yang mangkrak itu sebagian besar penyebabnya karena tidak menyusun rencana usaha sehingga apa yang dihasilkan tidak maksimal pencapaiannya," terang Togi.

Lebih lanjut dalam waktu dekat ini Togi Saragih mengatakan akan melaporkan persoalan terkait bumdes kolam Ikan yang mangkrak tersebut kepada Inspektorat, Kadis PMD, Kajari dan Tipikor Polres Serdang Bedagai.

"Termasuk kepada Bupati Serdang Bedagai, Darma Wijaya SE agar oknum Kades tersebut segera diproses hukum sebab sudah diduga kuat melakukan korupsi ratusan juta belum lagi dari bangunan atau leningan yang dibangun selama ini terkesan bobrok, dalam hal ini negara telah dirugikan miliaran rupiah, apabila dugaan ini mengandung kebenaran maka penegak hukum jangan ragu ragu untuk menyeret kades tersebut ke meja hijau hingga sel tahanan, agar ada efek jera bagi Kades lain khususnya di Kecamatan Dolok Merawan," tegasnya.


(IY)



Posting Komentar



banner image