Wakapolsek Sipispis dan Anggota Gelar Jumat Curhat di Desa Silaupadang
Daftar Isi
Tebing Tinggi, Indometro.id -
Wakapolsek Sipispis Resor Tebing Tinggi Ipda Budianto Sinaga bersama anggota menggelar kegiatan program Kapolri dalam Jumat Curhat di warung Karmin Desa Silaupadang Kecamatan Sipispis Kabupaten Serdang Bedagai yang termasuk wilayah hukum Polres Tebing Tinggi, Jumat (23/6/2023).
Adapun maksud dan tujuan kegiatan adalah untuk mendekatkan diri dan bersinergi serta berinteraksi kepada warga masyarakat serta menerima segala aspirasi dan keluhan masyarakat dan memberikan himbauan Kamtibmas kepada masyarakat.
Lewat kegiatan ini, masyarakat mengucapkan terima kasih kepada Polsek Sipispis terkhusus bagi Bhabinkamtibmas Desa Silaupadang Aipda Dedi S Saragih yang sangat berperan didalam masyarakat menjaga situasi kamtibmas menjadi aman dan kondusif.
"Untuk kondisi keamanan Desa Silaupadang masih kondusif dan aman, kedepannya kami sangat berharap kegiatan seperti ini tetap terjaga agar terjalin hubungan yang semakin erat antara masyarakat dan Polisi, seandainya terjadi tindak pidana agar segera diproses sesuai dengan prosedurnya," ungkap warga.
Menanggapi hal tersebut, Polsek Sipispis menyarankan apabila warga menjumpai pelaku Tindak Pidana agar tidak main hakim sendiri silahkan lapor kepada Polsek terdekat atau kepada Bhabinkamtibmas serta Babinsa.
Selanjutnya Wakapolsek Sipispis meminta masyarakat manakala ada informasi terkait peredaran narkoba agar segera menghubungi Bhabinkamtibmas atau Call Center Polres Tebing Tinggi dengan Nomor 110.
"Bagi yang memiliki ranmor menunggak pajak agar melakukan pembayaran di Samsat terdekat di karenakan pada tanggal 29 Mei s/d 30 September Tahun 2023 ada program pemutihan kendaraan bermotor di wilayah Sumut, dan para orang tua harus memperhatikan ataupun mengingatkan kepada anak-anaknya tidak terlibat dalam penyalahgunaan serta peredaran narkoba," tutup Wakapolsek.
(AS/IY)
Posting Komentar