Bhabinkamtibmas Polsek Rambutan Koordinasi Tentang TPPO di Kantor Lurah Bandar Sakti

Daftar Isi

 




Tebing Tinggi, Indometro.id -

Guna mencegah korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO), Bhabinkamtibmas Polsek Rambutan Resor Tebing Tinggi Bripka Alimudin bersama personel melakukan koordinasi dengan Lurah Bandar Sakti Semman Harahap dan staf kelurahan, Senin (24/7/2023) di Kantor Lurah Bandar Sakti Kecamatan Bajenis Kota Tebing Tinggi. 

Melalui kesempatan tersebut, Bhabinkamtibmas melaksanakan koordinasi serta pendataan korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO) dan sanksi pidananya dengan staf kelurahan sekaligus menyampaikan pesan-pesan kamtibmas.

Dengan mengimbau agar pihak kelurahan turut membantu dan mencegah tindak pidana perdagangan orang serta mengimbau kepada warga agar terhindar dari TPPO dan segera menyampaikan kepada Bhabinkamtibmas atau dapat menghubungi Polsek dan Polres Tebing Tinggi apabila ada menemukan kasus TPPO di wilayah Bandar Sakti.

Selain itu, pihak desa juga diminta mendata warga masyarakat khususnya Kelurahan Bandar Sakti yang menjadi korban TPPO serta yang bekerja di luar negeri dan yang akan berangkat agar tidak menjadi pelaku maupun korban serta membantu menginformasikan kepada warga agar tidak membakar lahan dengan sembarangan hingga mengakibatkan kebakaran hutan dan lahan.


(AS/IY)





Posting Komentar



banner image