Binmas Polres Tebing Tinggi Lakukan Koordinasi Tentang TPPO dengan Perangkat Desa Juhar
Daftar Isi
Tebing Tinggi, Indometro.id -
Dalam pencegahan korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO), Kasat Binmas Polres Tebing Tinggi AKP B.S.M Tarigan bersama personel melakukan koordinasi dengan pihak perangkat desa, Jumat (21/7/2023) di Kantor Desa Juhar Kecamatan Bandar Khalipah Kabupaten Serdang Bedagai yang termasuk wilayah hukum Polres Tebing Tinggi.
Hadir mendampingi Kasat Binmas, diantaranya, KBO Sat Binmas Polres Tebing Tinggi Iptu GS Manullang, Kanit Bintibsos Aiptu Ronny B Siahaan dan Staf Sat Binmas Bripka Handi Oky Manalu.
Lewat kesempatan tersebut, KBO Sat Binmas bersama anggota Sat Binmas melaksanakan koordinasi serta pendataan korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO) dan sanksi pidananya dengan staf Desa Juhar sekaligus menyampaikan pesan-pesan kamtibmas.
Dengan mengimbau agar pihak desa turut membantu dan mencegah tindak pidana perdagangan orang serta mengimbau kepada warga agar terhindar dari TPPO dan segera menyampaikan kepada Bhabinkamtibmas atau dapat menghubungi Polsek dan Polres Tebing Tinggi apabila ada menemukan kasus TPPO di wilayah Desa Juhar.
Tak sampai di situ, pihak desa juga diminta mendata warga masyarakat khususnya Desa Juhar yang menjadi korban TPPO serta yang bekerja di luar negeri dan yang akan berangkat agar tidak menjadi pelaku maupun korban.
(AS/IY)
Posting Komentar