Diduga Proyek Rabat Beton Desa Larangan Jambe Di Mark-up
Indramayu,Indometro.id
Sudah bukan rahasia umum lagi ketika anggaran desa turun baik bantuan dari pusat provinsi dan daerah, pemerintah desa jauh-jauh hari sudah merencanakan pembangunan didesanya. Seperti pengaspalan jalan,TPT pengecoran jalan juga pembangunan lainnya serta untuk menunjang kesejahteraan warganya
Tapi disisi lain kata kesejahteraan jauh api dari panggang seperti didesa larangan jambe kecamatan kertasmaya kabupaten Indramayu, pembangunan rabat beton bantuan dari provinsi dengan nilai anggaran yang cukup lumayan besar yang dialokasikan untuk pengecoran diblok balai desa larangan jambe, diduga banyak kejanggalan dalam menerapkan pekerjaan.
Hasil investigasi media dilapangan ditemukan kejanggalan terkait spek ukuran volume, batu urugan,bescos yang terlalu tebal hingga mengurangi volume yang berlebihan dari ukuran normal volume 10 cm ketika dicolok atau ukur tengah ternyata berkurang separohnya sekitar 4 cm sampai 5 cm, ada duga'an pemerintah desa larangan jambe korupsi karena terlalu banyak melakukan penyelewengan dana anggaran banprov.
Sementara media pun mendatangi kepala desa larangan jambe Karta, pada tgl 25/07/2023 karena Kuwu Karta tidak berada dikantor media ditemui Warkisa mantan Kuwu desa larangan jambe sekaligus sebagai tim pelaksana kerja TPK, ketika dimintai keterangan terkait proyek cor nya yang diduga ada kesalahan fatal ia tidak memberikan respon apa-apa "saya disini cuma hanya melaksanakan saja tanggung jawab sepenuhnya hanya pada Kuwu.
Hari berikutnya media mencoba hub melalui via WhatsApp pada tgl 29/07/2023 "mangga saja saya hanya sekedar pelaksana tapi kalau pembelian beton saya tidak pernah mengurangi sesuai RAb karena volumenya tambah panjang rab P 400, mangga konfirmasi dengan pak kuwu saja saya tidak bisa mengambil keputusan.. ujarnya
Media pun coba menanyakan meminta keterangan kepada warga sekitar proyek ia menjelaskan. "kami sebagai masyarakat desa larangan jambe tidak merasa puas dengan hasil kinerja pembangunan pemerintah desa kami pak. karena jalan yang di bangun oleh pak kades melalui pamongnya nyatanya bapak lihat sendiri batu koral yang di gunakan untuk dasaran badan jalan terlalu tebal hingga mengurangi ketinggian volume,percuma volume tambah panjang kalau kualitas dan ketebalan dikurangi cepat rusak, apakah proyek cor ini akan kuat bertahan lama. Bagi kita sebagai masyarakat merasa bersyukur jalan gang kami diperbaiki tapi jangan asal aja..jelasnya.
Menambahkan Kami selaku mewakili masyarakat meminta agar dinas dan aph yang terkait untuk turun ke lokasi. guna mengecek hasil kinerja pemerintah desa larangan jambe temuan ini segera laporkan ke aparat penegak hukum (APH). agar dapat di peroses lebih lanjut pungkasnya
(Jahol)
Posting Komentar