Kejari Tanggamus Minta Keterangan Terkait Pemalsuan Tanda Tangan
Indometro.id Tanggamus - Kejaksaan Negeri Tanggamus , melalui Kasi Intel meminta keterangan pada siswa dan orang tua siswa terkait adanya dugaan penggelapan dan pemalsuan tandan tangan pengambilan dana Program Indonesia Pintar (PIP ) tahun 2022 lalu
Hal itu disampaikan oleh Sumpeno selaku orang tua siswa seusai ia memberikan keterangan di hadapan Kasi Intel diruang kerja nya yang sebelum nya orang tua siswa telah memasukkan laporan terkait adanya dugaan tersebut
Saat di konfirmasi awak media dutapublik Sumpeno menyampaikan ia terlah memberikan keterangan terkait PIP didepan Kasi Intel Kejaksaan Negeri Tanggamus . pada Selasa (4/7/2023)
Menurut Sumpeno Kepala Sekolah SMK Erlangga Lidia telah menyerahkan berkas ke Kejaksaan Negeri, namun berkas yang di serahkan oleh pihak SMK tersebut itu semua saya bantah karena berkas tersebut tidak sesuai dengan fakta yang sebenarnya kerena pada saat pihak sekolah mengudang wali murid pada waktu rapat untuk di tahun 2021 dan pada waktu itu yang di bahas adalah pembangunan pagar sekolah itu juga tidak terlaksana dan tidak ada pembahasan terkait PIP .terangnya
Jadi selama ini saya tidak pernah merasa tanda tangan daftar dari dalam rapat yang di ada kan oleh pihak sekolah kalau terkait PIP, kemudian berkas atau surat kuasa yang di berikan oleh Kepala Sekolah SMK Erlangga ke Kajari itu bisa saja di rekayasa karena mereka yang buat sendiri
Yang jelas saya tidak pernah merasa menerima. undangan dari pihak SMK Erlangga untuk hadir rapat mau membahas PIP di tahun 2022 yang ada rapat pada tahun 2021 yang di bahas ada pihak sekolah merencanakan membangun pagar sekolah .pungkasnya
Masih di tempat yang sama. MQB siswa SMK Erlangga setelah di mintai keterangan nya oleh pihak Kajari ia. mengatakan pihak Kajari menanyakan terkait ada nya surat kuasa yang di serahkan pihak sekolah ke Kajari dan di surat kuasa tersebut ada tanda tangan saya , sedangkan selama ini saya tidak pernah merasa memberikan surat kuasa pada siapa pun , kalau untuk pengambilan dana PIP di tahun 2022
Sedangkan saya sendiri juga tidak mengetahui kalau saya mendapatkan bantuan PIP di tahun 2022 karena saya tidak pernah pegang buku rekening PIP tersebut , tapi kalau bantuan PIP di tahun 2023 kemaren memang iya saya tau dan saya sendiri yang ngambil dan itu juga uang nya di ambil kembali oleh pihak sekolah
Dan itu juga ada potongan saya juga gak tau potongan biaya ongkos dan untuk mengurus administrasi , yang pasti tadi udah saya jelaskan di depan Kasi Intel kalau tanda tangan di surat kuasa untuk pencairan PIP di tahun 2022 lalu itu bukan tanda tangan saya , dan pihak Kajari tadi meminta saya untuk tanda tangan sampai tiga kali .bebernya
Intinya. saya tidak pernah menandatangani surat kuasa untuk pencairan PIP dan tanda tangan itu bukan tanda tangan saya , tadi juga saya sudah di mintak Kajari untuk tanda tangan sampai tiga kali dan tanda tangan saya memang berbeda dengan tanda tangan yang ada di surat kuasa tersebut .pungkas nya.
Posting Komentar