Kuasa Hukum Korban Penganiayaan Mendesak Polres Madina Menangkap DPO yang Berkeliaran

Daftar Isi

TABAGSEL
.INDOMETRO,"AGUS HALAWA.SH.selaku kuasa hukum korban penganiayaan mendesak
POLRES MADINA sektor POLSEK SIABU menangkap para pelaku penganiayaan yg terjadi di wilayah hukumnya di lokasi pertambangan illegal di bukit siayo kec.SIABU kab.mandailing natal sumatra utara. 
  Upayah penangkapan yg dilakukan oleh POLRES MADINA SEKTOR POLSEK  SIABU tidak maksimal karna kasus ini mulai tahun 2022 hingga sampai saat ini,tidak ada satu orang pun yg ditangkap.
 AGUS HALAWA SH. menduga polres madina sektor polsek siabu tidak serius menangani kasus ini.karna para pelaku yg telah jdi DPO berkeliaran di lokasi tambang illegal,kami duga ada kong kali kong karna tambang illegal tersebut masih beroperasi singga saat ini.saat dikonfirmasi melalui  whast App tidak ada balasan. mulai dari kapolres madina,kapolsek siabu,dan kanit reskrim polsek siabu, kita mempertanyakan sudah seperti apa kelanjutan kasusnya.kenapa blm juga ditangkap para pelakunya.


Posting Komentar



banner image