Lagi, DPRD Lampung Utara Gelar Sidang Paripurna Tidak Kuorum
Poto Bupati Budi Utomo dan Ketua DPRD Saat Diwawancarai Usai Sidang Paripurna
Lampung Utara,Indometro.id -
Sidang paripurna laporan hasil pembahasan panitia kerja DPRD tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Lampung Utara tahun 2022 tetap dilanjutkan meskipun tidak kuorum, Jumat (14/7/2023).
Pantauan di lokasi, jumlah anggota DPRD yang hadir hanya sekitar lima belas orang. Jumlah ini jelas belum memenuhi kuorum rapat karena masih membutuhkan enam belas orang lagi. Hal ini jugalah yang membuat sidang ini sempat diskor selama dua kali. Namun, kuorum rapat masih tak kunjung terpenuhi sehingga para peserta sidang yang hadir sepakat untuk melanjutkannya meski tidak kuorum.
Usai sidang paripurna, Ketua DPRD Lampung Utara, Wansori mengatakan, keputusan untuk melanjutkan rapat dilakukan setelah para anggota legislatif yang hadir sepakat untuk tetap melanjutkan sidang tersebut. Kebanyakan peserta yang hadir berasal dari tujuh fraksi yang ada di DPRD Lampung Utara.
“Ini dikarenakan adanya kesepakatan bersama yang disepakati dalam forum sidang,” terangnya.
Meski begitu, sebelum mengambil langkah tersebut, pihaknya telah dua kali menunda sidang sebanyak dua kali. Namun, setelah dua kali skors, ternyata jumlah peserta sidang masih jua tak kuorum.
“Skors pun sudah dua kali dilakukan (tapi tetap tidak kuorum)” jelasnya.
Di tempat sama, Bupati Budi Utomo menuturkan, pengembalian temuan BPK yang menjadi salah satu perhatian panitia kerja DPRD telah mereka tindak lanjuti sejak laporan hasil pemeriksaan BPK mereka terima pada Mei lalu. Sebab, pengembalian tersebut memiliki batas waktu enam puluh hari.
Hasilnya, telah ada sejumlah pihak yang mengembalikan temuan-temuan tersebut ke kas daerah. Pihaknya juga terus mendorong perangkat daerah yang ‘bermasalah’ untuk merampungkan temuan mereka masing-masing.
“Mana kala tidak bisa diselesaikan dalam enam puluh hari maka ada pihak lain yang akan menindaklanjutinya,” tegas dia tanpa mau menjelaskan pihak mana yang dimaksudnya tersebut.
Sebelumnya, Kamis (22/6/2023), sidang paripurna penyampaian Laporan Keterangan Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD tahun anggaran 2022 juga tetap dilanjutkan meskipun tidak kuorum.
Posting Komentar