Mantan Menager PLN ULP Menggala Diduga Palsukan Ratusan Data KWH Bersubsidi
Daftar Isi
Bandar Lampung - Aturan tentang pemasangan KWH listrik yang dikeluarkan oleh Perusahaan Listrik Negara ULP Menggala banyak dikeluhkan oleh masyarakat, hasil konfirmasi awak media dengan salah seorang biro instalatir yang merasa kecewa dengan kinerja manager PLN, Jimi Manalu, yang pada waktu itu menjabat sebagai manager PLN ULP Menggala.
Menurut narasumber banyak terjadi kejanggalan di PLN ULP Menggala antara lain pemalsuan Nik KTP dan alamat kWh untuk mengeluarkan KWH bersubsidi dari pemerintah untuk masyarakat miskin, terutama di desa, Tirta laga, Tanjung Serayan, Mulya Sari dan Sumber Makmur keempat desa tersebut masuk di wilayah Kecamatan Mesuji Kabupaten Mesuji Provinsi Lampung
Lanjutnya, di empat desa tersebut banyak kWh milik PLN yang tidak sesuai dengan peruntukannya, banyak KWH bersubsidi dengan daya 450 VA terpasang di persil (rumah) warga yang mampu dan memang kalau menurut SOP (standar operating prosedur) mereka tidak layak mendapatkan KWH bersubsidi.
Imbuhnya, pemalsuan data tersebut agar mereka bisa meloloskan KWH yang bersubsidi dari pemerintah, dengan pemalsuan data tersebut jelas negara dirugikan oleh oknum Manager PLN ULP Menggala waktu itu, karna untuk mendapatkan kWh meter dengan daya 450 VA itu setor BP (Biaya Pasang Baru) lebih murah dan untuk pembelian pulsa mendapatkan banyak,
"Contoh KWH yang tidak bersubsidi pembelian pulsa 50 ribu hanya mendapatkan 4,3 meter, sedangkan KWH yang bersubsidi pembelian pulsa 50rbu 116,8 meter," terang biro instalasi kepada awak media, Minggu (16/07/2023)
Diketahui saat ini, Jimi Manalu bertugas di PT PLN (Persero) Unit Induk Distribusi Lampung yang berkantor di Bandar lampung jalan ZA Pagar Alam No. 5 Bandar Lampung
Diharapkan untuk PLN Pusat dapat mengevaluasi kerja mantan manajer PLN ULP Menggala, dan Aparat Penegak Hukum bisa memeriksa kejanggalan dalam pemalsuan data tersebut dan di proses sesuai hukum yang berlaku,
"Kemungkinan besar di belakang oknum tersebut ada pihak lain yang ikut bermain
karena dalam aturan PLN tidak bisa memasang langsung KWH meter tanpa melalui biro atau pihak rekanan," ungkapnya.
Saat dikonfirmasi melalui telepon selulernya dengan nomor 0813-6163-9xxx Jimi Manalu tidak mengangkat, lalu awak media sms melalui WhatSApp tidak dibalas hanya dibaca saja, hingga berita ini terbit belum ada jawaban. (NH)
Posting Komentar