Masalah Selisih Paham Antar Warga di Bagelen Dimediasi SPKT Polres Tebing Tinggi
Daftar Isi
Tebing Tinggi, Indometro.id -
Masalah tentang selisih paham antar warga yang terjadi di Jalan Asrama Lingkungan I Kelurahan Bagelen Kecamatan Padang Hilir Kota Tebing Tinggi dimediasi oleh personel SPKT Polres Tebing Tinggi, Senin dinihari (24/7/2023) yang dipimpin KSPK B Aiptu Jonatan Tambun.
Menurutnya, masalah ini berawal pasa hari Minggu (23/7) pukul 23.20 wib, sehubungan dengan terjadinya selisih paham antara pihak pertama Debby Pristia Wati (43) dan anak dari pihak kedua Erlina (40), kedua pihak masih merupakan tetangga yang beralamat di Jalan Asrama Bagelen.
"Saat terjadi selisih paham merembet hingga terjadinya pemukulan terhadap kedua belah pihak yamg kemudian sepakat menyelesaikan permasalahan ini secara kekeluargaan dan membuat pernyataan arau perdamaian denfan beberapa ketentuan," tutur Aiptu Jonatan.
Adapun ketentuan yang dihasilkan sesudi kesepakatan adalah kedua belah pihak dengan kesadaran yang waras serta keikhlasan saling memaafkan dengan tulus demi kenyamanan dalam bertetangga dan bermasyarakat, kemudian kedua belah pihak berjanji tidak akan mengulangi perbuatan serupa baik kepada kedua belah pihak ataupun kepada orang lain serta bersedia dituntut sesuai dengan hukum yang berlaku di NKRI, apabila mengulangi perbuatan serupa.
Selanjutnya kedua belah pihak dikemudian hari akan kembali membina hubungan silaturahmi dan tidak merasa saling dendam dikemudian hari, lalu berjanji akan memperbaiki atau saling introfeksi diri serta tidak mempermasalahkan lagi masalah tersebut dan tidak saling lapor.
(AS/IY)
Posting Komentar