Patroli Mobile di Tebing Tinggi, Petugas Tertibkan Pelanggar Lalulintas Lewat Tilang Manual

Daftar Isi


Tebing Tinggi, Indometro.id -

Dalam kegiatan patroli mobile dan penertiban pelanggaran lalulintas, Kasat Lantas Polres Tebing Tinggi AKP Dhoraria S. Simanjuntak, SH. MH bersama personel melaksanakan patroli mobile pada jam padat aktivitas masyarakat di seputaran inti Kota Tebing Tinggi menggunakan mobil dinas Sat Lantas Polres Tebing Tinggi dengan menertibkan sejumlah pelanggar lalulintas, Kamis (27/7/2023).

Pada saat melaksanakan patroli, petugas menemukan jenis pelanggaran berupa berkendara sepeda motor tidak menggunakan helm, anak dibawah umur mengendarai sepeda motor, sepeda motor tanpa plat/ tanpa TNKB, knalpot brong dan berboncengan lebih dari 1 orang.

"Pelanggaran ditemukan  di Jalan Pahlawan Simpang Golden Kota Tebing Tinggi di Kawasan Tertib Lalulintas yang dipimpin Kasat Lantas bersama personel dengan melakukan penertiban  di lokasi tersebut,"ungkap Kasi Humas Polres Tebing Tinggi AKP Agus Arianto dalam keterangannya, Jumat (28/7).

Adapun hasil penertiban dengan menggunakan E-Tilang sebanyak 6 set tilang manual dengan barang bukti 1 lembar SIM C dan 5 unit sepeda moto yang telah diamankan di Kantor Sat Lantas Polres Tebing Tinggi.

Seperti diketahui, kegiatan penertiban pelanggaran lalulintas yang dilaksanakan Sat Lantas Polres Tebing Tinggi dilakukan secara Patroli Mobile / Hunting Sistem.dan tetap memberikan imbauan secara humanis serta memberikan edukasi tertib berlalulintas kepada masyarakat.


(AS/IY)

Posting Komentar



#
banner image