Patroli Perintis Presisi Kembali Digelar Polres Tebing Tinggi di Wilayah Hukumnya
Daftar Isi
Tebing Tinggi, Indometro.id -
Dalam rangka pencegahan balap liar, pelaku begal dan aksi curat, curas serta curanmor (3C), Polres Tebing Tinggi kembali menggelar patroli perintis presisi pada Minggu malam (23/7/2023) di wilayah hukum Polres Tebing Tinggi pukul 23.00 WIB.
Kegiatan patroli dipimpin oleh KBO Sat Samapta Polres Tebing Tinggi Ipda Gatot Priadi selaku Pasal Tim II yang diikuti Kanit Regident Sat Lantas Iptu Marolop Samosir dan personel Tim II yang terlibat Sprint Tim Sus Patroli Presisi sebanyak 8 oea terdiri dari personel Sat Samapta dan personel Polsek Padang Hilir menggunakan mobil dinas Sat Samapta Polres Tebing Tinggi.
Adapun lokasi patroli antara lain, Jalan Imam Bonjol dan Jalan Soekarno-Hatta, pada saat pelaksanaan patroli di lokasi tersebut tidak
ditemukan sekumpulan pemuda yang nongkrong di pinggiran jalan dengan situasi lalin dan kamtibmas termonitor landai serta aman terkendali.
"Patroli Perintis Presisi Polres Tebing Tinggi dilaksanakan untuk mengantisipasi para pelaku balap liar, serta memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat Kota Tebing Tinggi yang berakhir pada pukul 04.00 WIB," ungkap Ipda Gatot Priadi.
Tujuan kegiatan Patroli Perintis Presisi yang dilaksanakan oleh Polres Tebing Tinggi adalah dalam rangka mengantisipasi dan sekaligus melakukan penindakan apabila ditemukan adanya pelaku aksi balap liar yang meresahkan serta antisipasi begal dan kejahatan 3C (Curat, Curas dan Curanmor) di Wilkum Polres Tebing Tinggi.
(AS/IY)
Posting Komentar