Personel SPKT Polres Tebing Tinggi Damaikan Kasus Perkelahian Secara Kekeluargaan
Daftar Isi
Tebing Tinggi, Indometro.id -
Personel SPKT Polres Tebing Tinggi melakukan upaya perdamaian atas kasus perkelahian secara kekeluargaan yang terjadi di Dusun IX Desa Paya Pinang Kecamatan Tebing Syahbandar Kabupaten Serdang Bedagai yang termasuk wilayah hukum Polres Tebing Tinggi pada Sabtu lalu (1/7/2023).
Kegiatan mediasi dipimpin KSPK C Aiptu Jumadi bersama Bripka Donal Purba, Bripka Mario dan Briptu ZA di ruangan SPKT Polres Tebing Tinggi pada Kamis (6/7) malam pukul 23.45 WIB dengan mempertemukan orangtua dari pihak yang berseteru, yakni, Uti Wulandari (32) selaku orangtua dari Chalista Natasya sebagai pihak pertama dan Safrida Ningsih (33) orangtua Almira Firzanah selaku pihak kedua.
Permasalahan bermula pada hari Sabtu pagi (1/7) sekira pukul 08.00 WIB telah terjadi perkelahian antara anak pihak pertama dengan anak pihak kedua di Dusun IX Desa Paya Pinang tepatnya di belakang rumah Nek Rantiem sehingga anak dari pihak pertama mengalami memar pada bagian perut.
"Begitu juga anak dari pihak kedua mengalami luka pada bagian jari tengah sebelah kanan," ungkap Aiptu Jumadi.
Kemudian kedua belah pihak mendatangi Polres Tebing Tinggi untuk melakukan mediasi tentang permasalahan tersebut.
"Dalam hal ini, kedua belah pihak bersedia menyelesaikan permasalahan tersebut secara kekeluargaan dengan membuat pernyataan bahwa kedua anaknya tidak akan mengulangi lagi perbuatan yang sama di kemudian hari," sambungnya.
Usai mediasi, semua pihak berterima kasih kepada Polres Tebing Tinggi dan membuat video testimoni.
(AS/IY)
Posting Komentar