Polres Bengkayang Lakukan Pemusnahan Barang Bukti Jenis Narkoba

Daftar Isi


Indometro.id - Bengkayang

 Kegiatan Pemusnahan Barang bukti narkotika jenis sabu itu dilaksanakan di Polres Bengkayang, Polda Kalimantan Barat Turut hadir menyaksikan, BNNK Bengkayang, Kepala dinas pendidikan Bengkayang, kepala dinas kesehatan Kabupaten Bengkayang, kepala FI Satgas Malaysia,  kuasa hukum para tersangka. 


Perwakilan dari Pemerintah Kabupaten Bengkayang,, Kejaksaan Negeri Bengkayang, Pengadilan Negeri Bengkayang, Bea Cukai, Lanud Harry Hadisoemantri, Dandim 1202/Singkawang, Danki 645/GTY, Rutan Kelas IIB Bengkayang, Ketua DAD Bengkayang, kepala satpol PP dan perwakilan media yang ada di Bengkayang.




Kapolres Bengkayang ( AKBP. Teguh Nugroho,. SH, S. IK, M. IK menyampaikan dalam sambutannya, bahwa barang bukti narkotika jenis sabu seberat 3097,68 gram, dengan jumlah tersangka sebanyak 4 orang.


 kasus ini diungkap pada tanggal 30 Juni 2023. Awalnya pihak kepolisian polres Bengkayang mendapat infor Masi dari masyarakat. Lalu anggota kepolisian polres bengkayang menindak lanjuti laporan tersebut. Area pengungkapan itu di daerah kecamatan seluas. 


Pesan kalpores pak teguh bahwa narkoba adalah musuh negara. Kepolisian tidak mampu sendiri menangani kasus ini. Oleh karena itu perlu adanya peran serta seluruh lapisan masyarakat untuk memerangi narkoba. Masyarakat boleh melakukan tindak tegas jika menemukan perbuatan yang mengadung unsur pidana yang sifatnya ketangkap basah. Hal itu tertulis dalam KUHAP ( Kitab undang Hukum Acara Pidana ).

 

Kalau ada tindakan unsur pidana dijumpai masyarakat, silahkan diamankan. Pihak kepolisian akan membekap secara yuridis mau pun secara praktis dilapangan. Dalam istilah jika " pangkat Dan1 dalam belah diri itu hebat, tapi Dan kawan kawan kawan lebih hebat lagi" .Dalam Mememerangi narkoba juga akan lebih hebat jika kepolisian dan kawan bekerja sama. Pesan bapak Nugroho. 


Kepala bidang menangani kasus  narkoba dipolres Bengkayang atau disebut Kasat narkoba Polres Bengkayang ( IPTU. Maju Kenedi Siregar. SH, MH ) Menambahkan informasi  terkait pemusnahan barang bukti tersebut. Adapun yang pak maju sampaikan :




Pada hari Jumat tanggal 30 Juni 2023, Plers Bengkayang menerima laporan dari masyarakat bahwa ada kegiatan peredaran narkoba jenis sabu. Setelah menerima laporan, anggota satuan res narkoba Polres Bengkayang melakukan penyelidikan lalu penyeledahan dan penangkapan dirumah tersangka yang diduga pengedar narkoba jenis sabu.  


Dalam pengeledahan yang disaksikan oleh 2 orang saksi ditemukan 3 bungkus plastik, yang terdiri dari 2  kemasan teh merek Alishan  xuan tea warna jingga dan dalam kemasan coffe  roastest merek Blubeard. Dalam bungkusan tersebut didalamnya diduga narkotika jenis sabu. 


Ditempat yang berbeda pada tanggal 6 Juli 2023 di kecamatan Jagoi Babang daerah berbatasan Indonesia dengan Malaysia telah diamankan seorang pria oleh anggota TNI satuan tugas pengamanan perbatasan Indonesia - Malaysia. 


Pada tanggal 07 Juli, tersangka beserta barang bukti satu plastik klip warnaputih yang isinya diduga narkotika jenis sabu diserah kan ke Satres Narkoba Polres Bengkayang


Perlu disampaikan Bahwa pemusanaan BB ini sudah ada ijin dalam bentuk surat penetapan ijin  dari Pengadilan negri Bengkayang pada tanggal 13 Juli 2023. Jelas pak Kasat Narkoba.


Pada proses pemusnahan BB narkotika jenis sabu menggunakan cara melarutkannya dalam ember dengan solar, pemutih pakaian dan air seperlunya. Setelah BB tersebut dilarutkan dengan cari diaduk aduk, maka dibuang ditempat yang sudah ditentukan. Pungkas pak kenedi. 



Melarutkan narkotika jenis sabu itu dilakukan oleh Kapolres Bengkayang, utusan BNNK Bengkayang,Ketua DAD, Kasat Pol PP,  Dandim, kepala PN, utusan Kejaksaan negri, Danki 645, dan salah satu perwakilan awak media.

Posting Komentar



banner image