Polres Tebing Tinggi Jadi Narasumber Sosialisasi Hukum di Kantor Lurah Sri Padang

Daftar Isi


Tebing Tinggi, Indometro.id -

Seksi Hukum Polres Tebing Tinggi menjadi narasumber dalam kegiatan sosialisasi hukum di Aula Kantor Lurah Sri Padang Kecamatan  Rambutan, Kota Tebing Tinggi dengan materi "Peran Serta Masyarakat Dalam Perlindungan Sosial Kepada Remaja, Anak Dan Wanita Di Lingkungannya", Senin (17/7/2023).

Hadir dalam kegiatan, Lurah Sri Padang Pipit Syahputra, SE, Kasi Hukum Polres Tebing Tinggi AKP Wakin Silitonga, SH, Kasubsibankum Aiptu Kuasa Ginting, SH, Kasubsiluhkum Aiptu M Sanro Sinaga, SH, MH, Babinsa Kelurahan Sri Padang, Bhabinkamtibmas Polsek Rambutan, Staf Kelurahan Sri Padang dan masih setempat. 

Rangkaian kegiatan diawali kata sambutan dari Lurah Sri Padang Pipit Syahputra, SE dan dilanjutkan bimbingan serta arahan dari Kasi Hukum Polres Tebing Tinggi AKP Wakin Silitonga, SH serta paparan Narasumber oleh Kasubsiluhkum Polres Tebing Tinggi Aiptu M Sanro Sinaga,SH, MH yang dibarengi sesi tanya jawab.

Kasi Hukum AKP Wakin Silitonga mengapresiasi kegiatan sosialisasi penyuluhan hukum yang diselenggarakan kepada masyarakat.

“Dengan diadakannya sosialisasi hukum ini dapat menambah pemahaman kepada kita semua akan aturan hukum yang berlaku di negara kesatuan Republik Indonesia,” pungkasnya. 

Sesuai materi yang disampaikan, tuturnya, diharapkan peran serta masyarakat juga dapat mewujudkan perlindungan hukum serta sosial kepada para remaja, anak dan wanita di lingkungannya.

"Kita berharap melalui sosialisasi ini bisa  tersampaikan kepada masyarakat dan dapat berjalan sebagaimana mestinya, " tutup Kasi Hukum Polres Tebing Tinggi. 


(AS/IY)


Posting Komentar



banner image