Sat Lantas Polres Tebing Tinggi Laksanakan Patroli Blue Light di Wilkumnya
Daftar Isi
Tebing Tinggi, Indometro.id -
Satuan Lalu Lintas (Sat Lantas) Polres Tebing Tinggi kembali melaksanakan patroli blue light guna mengantisipasi tindak kriminal pada malam hari dan pengaturan arus lalulintas di wilayah hukumnya seputaran Kota Tebing Tinggi, Minggu malam (30/7/2023).
Petugas pelaksana yang turut dilibatkan antara lain, Aipda M.Y. Kurniawan, Aipda Syafrizal Amma Nst, Bripka Julhendra Ramadhan, pwrsonel Pos Kelembak Bripka W Simanjuntak dan Bripka Sanders Hutabarat dengan rute patroli dimulai dari Mako Satlantas Polres Tebing Tinggi dilanjutkan ke Jalan Langsat, Jalan Pahlawan, Jalan SM Raja, Jalan Thamrin, Jalan Ahmad Yani, Jalan Suprapto, Jalan Sutomo, Jalan Imam Bonjol, Jalan Sutoyo, Jalan Diponegoro, Jalinsum Tebing Tinggi - P. Siantar, perlintasan KAI Pabatu dan perlintasan KAI Dolok Merawan.
Hasil pantauan petugas, arus lalu lintas dalam keadaan aman lancar dan tidak ditemukan titik kepadatan maupun titik kemacetan, kegiatan masyarakat di jalan raya berjalan dengan normal dan tidak ada kejadian menonjol serta mengajak masyarakat Kota Tebing Tinggi untuk taat dan mendisiplinkan diri dalam berlalulintas serta memberikan sosialisasi tilang manual.
Pada kesempatan itu petugas mengimbau masyarakat pengguna jalan agar berhati hati dalam berkendara serta tetap mematuhi peraturan lalu lintas dan memberikan imbauan kepada masyarakat bahwa saat ini Pemerintah Provinsi Sumatera Utara sedang melaksanakan program pemutihan denda pajak kendaraan bermotor, pemutihan BBN KB, dan pajak Progresif di seluruh Wilayah Kantor Samsat Sumatera Utara
Selain itu, petugas juga memberikan imbauan kepada para sopir agar tidak memakan badan jalan pada saat parkir untuk melaksanakan istirahat makan termasuk imbauan kepada para pedagang agar merapikan parkir kendaraan bagi masyarakat yang berbelanja.
(AS/IY)
Posting Komentar