Satresnarkoba Polres Tebing Tinggi Gelar Sosialisasi Hukum Terkait Lingkungan Bebas Narkoba
Daftar Isi
Tebing Tinggi, Indometro.id -
Satuan Reserse Narkoba Polres Tebing Tinggi menggelar sosialisasi hukum dengan peran serta masyarakat mendukung lingkungan bebas narkoba di Aula Kantor Kecamatan Tebing Tinggi Kota yang dihadiri Kasat Narkoba AKP JH Panjatkan, S.Sos, SH, MH diwakili KBO Sat Res Narkoba Polres Tebing Tinggi Iptu Aris Dharma Barus, S.H sebagai Narasumber, Kamis (20/7/2023).
Adapun peserta dalam kegiatan ini, diantaranya, Camat Tebing Tinggi Kota Manda Yulan, S.STP.,M.SI, BNNK Tebing Tinggi Purnama Munthe (Narasumber), Lurah Badak Bejuang, Bandar Utama, Mandailing, Pasar Baru, Pasar Gambir, Rambung, Tebing Tinggi dan Lalang, serta mahasiswa dan pelajar SMA maupun SMP.
Sosialisasi ini dibuka Camat Tebing Tinggi Kota dilanjutkan pemaparan sosialisasi dari BNNK Tebing Tinggi dan Iptu Aris Dharma Barus, SH sebagai Narasumber, lalu diakhiri dengan sesi tanya jawab.
Pada kesempatan itu Narasumber memberikan penyuluhan sosialiasi hukum dengan peran serta masyarakat dan pelajar untuk mendukung lingkungan bebas narkoba kepada masyarakat Kecamatan Tebing Tinggi, Kota Tebing Tinggi. Mendorong peningkatan peran serta seluruh lapisan masyarakat dan pelajar untuk peduli dan melaporkan bila mengetahui adanya penyalahgunaan narkoba.
Selanjutnya menjalin kerjasama yang baik dengan masyarakat dan pelajar untuk melakukan penegakan hukum terhadap penyalahgunaan narkoba, berkomintmen bersama memerangi narkoba dengan cara melakukan kegiatan positif.
Dalam hal ini, para Mahasiswa, pelajar SMA dan SMP Kota Tebing Tinggi menyambut baik diadakannya sosialisasi dalam hal meningkatkan pengetahuan dan wawasan khususnya terkait dengan penyalahgunaan narkoba.
(AS/IY)
Posting Komentar