Terkait TPPO, Binmas Polres Tebing Tinggi Lakukan Koordinasi di Kelurahan Pasar Baru

Daftar Isi


Tebing Tinggi, Indometro.id -

Sebagai bentuk pencegahan korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO), Kasat Binmas Polres Tebing Tinggi AKP B.S.M Tarigan bersama personel melakukan koordinasi dengan Lurah dan staf kelurahan, Senin (24/7/2023) di Kantor Lurah Pasar Baru Kecamatan Tebing Tinggi Kota, Kota Tebing Tinggi. 

Dalam hal ini, Kasat Binmas menurunkan personel, diantaranya, KBO Sat Binmas Polres Tebing Tinggi Iptu GS Manullang dan Staf Sat Binmas Bripka Handi Oky Manalu. 

Melalui kesempatan tersebut, KBO Sat Binmas bersama anggota Sat Binmas melaksanakan koordinasi serta pendataan korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO) dan sanksi pidananya dengan staf kelurahan sekaligus menyampaikan pesan-pesan kamtibmas.

Yakni dengan mengimbau agar pihak kelurahan turut membantu dan mencegah tindak pidana perdagangan orang serta mengimbau kepada warga agar terhindar dari TPPO dan segera menyampaikan kepada Bhabinkamtibmas atau dapat menghubungi Polsek dan Polres Tebing Tinggi apabila ada menemukan kasus TPPO di wilayah Kelurahan Pasar Baru.

Selanjutnya pihak kelurahan juga diminta mendata warga masyarakat khususnya di Pasar Baru yang menjadi korban TPPO serta yang bekerja di luar negeri dan yang akan berangkat agar tidak menjadi pelaku maupun korban. 


(AS/IY)




Posting Komentar



banner image