1000 Bendera Merah Putih Dibagikan Pemko Tebing Tinggi Menyambut HUT Kemerdekaan RI Ke-78

Daftar Isi


Tebing Tinggi,indometro.id -

Dalam rangka menyambut menyemarakan Peringatan HUT RI Ke-78 tahun, Pemerintah Kota (Pemko) Tebing Tinggi melalui Badan Kesbangpol (Kesatuan Bangsa dan Politik) membagikan 1.000 (seribu) Bendera Merah Putih secara simbolis kepada 20 orang perwakilan semua elemen, baik tokoh masyarakat, Kepala Lingkungan (Kepling), TP PKK Kota/ Kelurahan, kalangan akademisi maupun masyarakat, Selasa (1/8/2023) di kantor Kecamatan Rambutan Jalan Gunung Leuser. 


Gelar kegiatan ini dilakukan  menindaklanjuti arahan Kemendagri guna menyemarakkan Peringatan HUT RI ke 78 tahun 2023 di seluruh Indonesia.


Penjabat (Pj.) Wali Kota Tebing Tinggi Drs. Syarmadani, M.Si. dalam pidatonya menyampaikan melalui momentum ini, kiranya dapat menggerakkan semangat patriotisme kebangsaan, cinta negara dan bela tanah air.



“Semangat itu tidak boleh kita biarkan luntur, bangkitkan semangat perjuangan tetap dalam peran dan fungsi masing-masing."


Sejalan dengan itu, Pj. Wali Kota mengatakan bahwa peran serta semua elemen sangat diharapkan dalam menghadapi tantangan yang menggerus persatuan dan kesatuan.


“Bahwa pemerintah tidak bisa bekerja sendiri, perlu adanya kolaborasi. Kita harus bersama menghadapi ini. Melalui ini juga, kami harapkan semua entitas elemen di Kota Tebing Tinggi bisa mendukung." 


Sebelum mengakhiri pidatonya,Pj. Wali Kota berharap kepada instansi yang ada di Kota Tebing Tinggi, baik vertikal, BUMN dan BUMD, agar ikut serta berpartisipasi menghimpun dan membagikan bendera merah putih kepada masyarakat. 


"Suratnya segera kami edarkan. Jumlah total bendera yang dibagikan nantinya dilaporkan ke Kesbangpol," kata Pj. Wali Kota.


Sebelumnya, Kaban Kesbangpol Zubir Husni Harahap dalam laporannya menyampaikan, dasar pelaksanaan kegiatan merujuk pada Surat Edaran Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 400.10.1.1/1965/SJ tanggal 7 April 2023 hal Gerakan Pembagian Bendera Merah Putih Tahun 2023 dan Surat Edaran Wali Kota Tebing Tinggi Nomor : 100.2/55771/BKB.P Tahun 2023 tanggal 24 Juli 2023 tentang Gerakan Pembagian Bendera Merah Putih.


Disebutkan Kaban Kesbangpol, untuk saat ini Pemerintah Kota Tebing Tinggi membagikan sebanyak 1.000 (seribu) bendera, yang mana dibagikan di kantor Kecamatan Rambutan sebanyak 500 bendera dan 500 bendera lagi akan di bagikan kepada masyarakat di sepanjang jalan protokol.


Tampak hadir yaitu Kompol Pangaribuan mewakili Kapolres, Danramil 13/ TT Kapt. Inf. Yudi Chandra, Kasat Lantas Polres AKP Dhoraria S Simanjuntak, S.H., M.H., Dansub Denpom atau mewakili, Pasi Yanma Yon B Pelopor AKP. Heri S., Hakim PN M. Ikhsan mewakili Ketua Pengadilan Negeri,Kepala Bappeda Erwin Suheri Damanik, Kepala BPKPD Sri Imbang Jaya Putra, SP., M.SP., Kadis Kominfo Dedi Parulian Siagian, S.STP., M.Si., 5 Camat se-Kota Tebing Tinggi, TP PKK Kota/ Kelurahan, perwakilan perbankan, insan pers dan para undangan serta tim peliputan Diskominfo.(Dy Hart).-

Posting Komentar



banner image