Antisipasi TPPO, Binmas Polres Tebing Tinggi Lakukan Koordinasi ke Kantor Lurah Rambung

Daftar Isi


Tebing Tinggi, Indometro.id -

Guna mengantisipasi korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO), Kasat Binmas Polres Tebing Tinggi AKP B.S.M Tarigan bersama personel melakukan koordinasi dengan Lurah dan staf kelurahan, Selasa (1/8/2023) di Kantor Lurah Rambung Kecamatan Tebing Tinggi Kota, Kota Tebing Tinggi. 

Dalam hal ini, Kasat Binmas menurunkan personel, diantaranya, Kanit Bintipsos Sat Binmas Aiptu Ronny B Siahaan dan Staf Sat Binmas Bripka Handi Oky Manalu 

Pada kesempatan tersebut, KBO Sat Binmas bersama anggota Sat Binmas melaksanakan koordinasi serta pendataan korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO) dan sanksi pidananya dengan staf kelurahan sekaligus menyampaikan pesan-pesan kamtibmas.

Yakni dengan mengimbau agar pihak kelurahan turut membantu dan mencegah tindak pidana perdagangan orang serta mengimbau kepada warga agar terhindar dari TPPO dan segera menyampaikan kepada Bhabinkamtibmas atau dapat menghubungi Polsek dan Polres Tebing Tinggi apabila ada menemukan kasus TPPO di wilayah Kelurahan Rambung.

Selanjutnya pihak kelurahan juga diminta mendata warga masyarakat khususnya di Kelurahan Rambung yang menjadi korban TPPO serta yang bekerja di luar negeri dan yang akan berangkat agar tidak menjadi pelaku maupun korban. 


(AS/IY)



Posting Komentar



banner image