Bentuk Pencegahan Korban TPPO, Binmas Polres Tebing Tinggi Koordinasi ke Kelurahan Mandailing

Daftar Isi




Tebing Tinggi, Indometro.id -

Sebagai bentuk pencegahan korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO), Kasat Binmas Polres Tebing Tinggi AKP B.S.M Tarigan bersama anggota melakukan koordinasi dengan pihak kelurahan, Kamis (10/8/2023) di Kantor Lurah Mandailing Kecamatan Tebing Tinggi Kota, Kota Tebing Tinggi. 

Turut hadir mendampingi Kasat Binmas, diantaranya, Kanit Bhabinkamtibmas Polres Tebing Tinggi Aiptu Moshe Dayan dan Staf Sat Binmas Bripka Handi Oky Manalu. Pada kesempatan tersebut, KBO Sat Binmas bersama anggota Sat Binmas melaksanakan koordinasi serta pendataan korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO) dan sanksi pidananya dengan staf Kelurahan Mandailing sembari menyampaikan pesan-pesan kamtibmas.

Selanjutnya mengimbau agar pihak kelurahan turut membantu dan mencegah tindak pidana perdagangan orang serta mengimbau kepada warga agar terhindar dari TPPO dan segera menyampaikan kepada Bhabinkamtibmas atau dapat menghubungi Polsek dan Polres Tebing Tinggi apabila ada menemukan kasus TPPO di wilayah Kelurahan Mandailing. 

Dalam hal ini, pihak kelurahan diminta mendata warga masyarakat khususnya kelurahan Mandailing yang menjadi korban TPPO serta yang bekerja di luar negeri dan yang akan berangkat agar tidak menjadi pelaku maupun korban. 



(AS/IY)



Posting Komentar



#
banner image