Incar Pengedar Sabu dari Tebing Tinggi, Polisi Tangkap Pelaku di Jalinsum Batubara

Daftar Isi



Tebing Tinggi, Indometro.id -

Satuan Reserse Narkoba Polres Tebing Tinggi terus berupaya mengungkap lebih jauh kasus peredaran narkoba jenis sabu-sabu. Upaya pengembangan dilakukan dengan mengincar seorang pengedar sabu asal Perumnas Bagelen Tebing Tinggi yang berhasil ditangkap di Jalan Lintas Sumatera (Jalinsum) Dusun I Desa Pelanggiran Laut Tador Kecamatan Sei Suka Kabupaten Batubara tepatnya dipinggir jalan, Kamis malam (3/8/2023) sekira pukul 21.30 WIB.

"Pelaku berinisial Y alias Usuf Arab (48) warga Jalan Meranti No. 05 Lingkungan III Perumnas Bagelen Kelurahan Bagelen Kecamatan Padang Hilir Kota Tebing Tinggi," ujar Kasat Narkoba Polres Tebing Tinggi AKP JH Panjaitan melalui Kasi Humas AKP Agus Arianto kepada awak media, Jumat (11/8).

Awalnya polisi mendapatkan informasi bahwa pelaku kerap melakukan tindak pidana narkotika dengan mengedarkan barang terlarang tersebut yang diperoleh dari luar daerah kemudian diedarkan di Tebing Tinggi. 

“Selama pekan terakhir, personel Satresnarkoba Polres Tebing telah berhasil mengungkap berbagai kasus narkoba termasuk pelaku ini yang ditangkap di Jalinsum Batubara," terang AKP Agus Arianto. 

Saat dilakukan penangkapan, petugas menemukan barang bukti berupa 1 bungkus plastik bekas warna putih yang didalamnya terdapat 1 plastik klip transparan berisi narkotika jenis sabu seberat 45,73 gram, 1 unit handphone android merk Vivo warna silver, 1 lembar kertas resi bukti transaksi Agen Brilink dan uang tunai sebesar Rp. 289 ribu serta satu unit sepeda motor Scoopy. 

"Pelaku mengakui barang bukti yang ditemukan adalah benar miliknya," kata Agus.

Selanjutnya pelaku dan barang bukti diserahkan ke Mapolres Tebing Tinggi. 

"Atas perbuatannya pelaku dijerat Pasal 114 Ayat (2) Subsider Pasal 112 Ayat (2) UU RI No.35 Tahun 2009 Tentang Narkotika," pungkasnya. 

Kasi Humas menambahkan, Polres Tebing Tinggi akan terus berupaya mengembangkan kasus peredaran narkoba dan membasmi segala bentuk penyalahgunaan barang haram tersebut. 

“Mohon dukungan dan kerjasamanya, kami akan terus mengembangkan kasus ini demi menyelamatkan anak bangsa," tutupnya. 


(AS/IY)


 

Posting Komentar



#
banner image