Judi Dadu dan judi tembak ikan beroperasi di Kabupaten Karo

Daftar Isi

 


Tanah Karo, Indometro.id

Praktek Perjudian dengan jenis Dadu Putar, dadu Kapiyok dan judi ketangkasan tembak ikan ikan, beroperasi bebas  diwilayah hukum Polres Tanah Karo. Hal ini terungkap berkat adanya informasi dari masyarakat yang identitasnya tidak mau disebutkan.

Atas informasi dari masyarakat ini, tim media ini langsung melakukan investigasi ke lapangan. Dan menemukan beberapa titik lokasi perjudian. Diantara nya, dijalan samura depan jambur Tuah Lopati Kabanjahe, ditemukan judi jenis tembak ikan. Di jalan Jamin ginting  lewat SPBU Halilintar tepatnya di Ruko Lanta 2 di pinggir jalan ditemukan judi jenis dadu kopiyok dan judi jenis ikan ikan serta di jalan bom ginting Kabanjahe simpang asrama bataliyon 125 simbisa di sebuah warung ada perjudian jenis tembak ikan.

Saat tim melakukan investigasi ke daerah merek, kecamatan merek, Kabupaten Karo menemukan lokasi judi tembak ikan ikan di jalan besar merek Sidikalang tepatnya di warung Naibaho dan di sebuah rumah lewat yayasan Yapim di merek ada lokasi perjudian tembak ikan. Sebelum Yayasan Yapim di sebuah rumah ada judi tembak ikan Dan juga ada lokasi perjudian di daerah Kecamatan Tigapanah tepatnya di belakang Gereja Katolik, depan PLN Tigapanah dan kemungkinan di duga ada tempat perjudian yang lain. 

Dari berbagai informasi yang diperoleh media ini, banyak lokasi perjudian jenis tembak ikan beroperasi di wilayah hukum Polres Tanah Karo. Seperti di Kecamatan Mardingding, Kecamatan Munthe, Kecamatan Tigabinanga, Kecamatan Tiganderket, Kecamtan Berastagi dan Kecamatan lainya

 
Masyarakat yang memberikan informasi ini berharap agar penegak hukum, khususnya pihak Polres Tanah agar segera bertindak untuk segera bertindak menutup perjudian ini. 

Masyarakat juga meminta dengan adanya yang di sampaikan ke media agar tersampaikan ke pihak yang berwajib ataupun pihak Polres Tanah Karo terkhusus Kapoles Tanah Karo yang baru, AKBP Wahyudi Rahman, S.I.K.

Posting Komentar



#
banner image