Dwi Pribadi Mengaku Sudah Diperiksa Jaksa Terkait Dana Hibah KONI TA 2022

Daftar Isi
Pringsewu, indometro.id - Komite Nasional Olahraga Indonesia (KONI) Kabupaten Pringsewu menerima hibah lebih dari satu kali dalam tahun berkenaan diduga pemberian hibah tersebut tidak sesuai dengan ketentuan.

Diketahui KONI menerima hibah tersebut dari Dinas Kepemudaan Olahraga dan Pariwisata pertama berdasarkan SP2D tanggal 21 April 2022 sebesar Rp. 250.000.000,- kemudian pada tanggal 11 November kembali menerima hibah sebesar Rp. 500.000.000,- 

"Benar kami menerima dua kali hibah pada tahun 2022," ungkap Dwi Pribadi kepada awak media saat dikonfirmasi melalui WhatsApp, Selasa (02/08/2023).

Dwi Pribadi menjelaskan bahwa pihaknya sudah dimintai keterangan oleh Kejaksaan Negeri Pringsewu terkait penyaluran dana hibah tersebut.

"Kemaren diperiksa semua terkait dana hibah 2022, tanyakan saja ke Kejaksaan karena semuanya diperiksa kalau apakah ada temuan atau tidak, saya tidak paham, " tutup Dwi Pribadi. (*)

Posting Komentar



banner image