Tindak Pelaku Begal, Balap Liar dan 3C, Polres Tebing Tinggi Gelar Patroli Perintis Presisi
Daftar Isi
Tebing Tinggi, Indometro.id -
Guna menindak pelaku begal, balap liar, dan aksi curat, curas serta curanmor (3C), Polres Tebing Tinggi kembali menggelar patroli perintis presisi pada Rabu malam (2/8/2023) di wilayah hukum Polres Tebing Tinggi pukul 23.30 WIB.
Dalam.kegiatan patroli dipimpin oleh Padal tim tindak Polres Tebing Tinggi Iptu Aris Dharma Barus yang dikuti Padal Tim 1 Ipda H.S.T Purba, Badal Tim 2 Aipda Zulfan dan personel Polres Tebing Tinggi dengan menggunakan mobil dinas Sat Samapta dan Sat Lantas Polres Tebing Tinggi.
Adapun lokasi patroli antara lain, Jalan Pahlawan, Jalan Suprapto, Jalan K.F Tandean, Jalan Letda Sudjono, Dusun IV Sinangkong Desa Mariah Padang, Jalan Pramuka, Jalan Setia Budi, Jalan Ir. H. Juanda, Jalan Sudirman, Jalan Soekarno Hatta, Jalan Imam Bonjol dan Jalan Sutomo.
Pada saat pelaksanaan Patroli di Dusun IV Sinangkong Desa Mariah Padang diamankan 1 unit sepeda motor Supra X tanpa plat yang dibawa oleh Khairul Hakiky (18) warga Dusun XIV Desa Sei Priok Kecamatan Tebing Tinggi Kabupaten Serdang Bedagai yang diduga hendak melakukan balap liar dan saat ini sepeda motor tersebut diamankan di Polres Tebing Tinggi.
"Patroli Perintis Presisi Polres Tebing Tinggi dilaksanakan untuk mengantisipasi para pelaku balap liar, serta memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat Kota Tebing Tinggi yang berakhir pada pukul 03.00 WIB," ucap Iptu Aris Dharma Barus.
Tujuan kegiatan Patroli Perintis Presisi yang dilaksanakan oleh Polres Tebing Tinggi adalah dalam rangka mengantisipasi dan sekaligus melakukan penindakan apabila ditemukan adanya pelaku aksi balap liar yang meresahkan serta antisipasi begal dan kejahatan 3C (Curat, Curas dan Curanmor) di Wilkum Polres Tebing Tinggi.
(AS/IY)
Posting Komentar