Audensi tak Digubris PJ Bupati, FKGHPAI Akan Demonstrasi Pertanyakan Formasi PPPK
Bekasi, indometro.id – Forum Komunikasi Guru Honor Pendidikan Agama Islam (FKGHPAI) sangat kecewa atas permohonan audensinya dengan PJ bupati Bekasi, yang tak digubris perihal Formasi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Guru Pendidikan Agama Islam.
Pasalnya mereka sudah mengabdikan dirinya sebagai pengajar lebih dari sepuluh tahun, Formasi tersebut telah diusulkan dan sudah terbit data basenya di 2021, dan Sampai Tahun ini belum ada kejelasannya, sehingga membuat semua guru Pendidikan Agama Islam geram, dan akan melakukan aksi demonstrasi pada hari Selasa dan Rabu pada tanggal 12 -13 September 2023 mendatang.
Hal tersebut disampaikan oleh Ketua FKGHPAI Unin Saputra dalam keterangan resminya kepada media, Jumat 08/09/2023.
Unin Saputra mengatakan bahwa sebelumnya FKGHPAI telah melayangkan surat Audensi kepada PJ Bupati Bekasi namun respon yang kami dapat tidak sesuai yang kami harapkan dari Pemkab Bekasi, ujar Unin Saputra.
Sementara itu ketua Advokasi dan Pembina FKGHPAI Kabupaten Bekasi Rahmatullah membeberkan dan menegaskan kami sangat marah atas perlakuan yang tidak adil terhadap guru tak tetap non ASN dalam pengisian formasi guru agama di SDN dan SMPN di kabupaten Bekasi. Sudah sangat jelas bahwa formasi guru agama yang seharusnya ada, sebanyak 699 orang, telah hilang sejak tahun 2021. Bahkan pada tahun 2022, tidak ada formasi yang tersedia. Baru pada tahun 2023, ada 5 formasi kandidat PPPK yang ada, namun ini juga titipan dari orang tertentu, bukan untuk guru agama Islam di kabupaten Bekasi secara umum. Dengan demikian, ini jelas merupakan bentuk penyimpangan dan sengaja dilakukan oleh pejabat kabupaten Bekasi. Ini merupakan bentuk diskriminasi terhadap guru agama Islam di kabupaten Bekasi, ujar ketua Advokasi GPAI Rahmatullah.
Kenapa menolak audiensi kecuali dgn Pj Bupati Bekasi karena kami ingin keputusan cepat di pucuk pimpinan yang bersifat diskresi terhadap realita usulan formasi guru agama islam sekolah negeri di kabupaten Bekasi. Pungkasnya.
(***)
Posting Komentar