Kebut RKP Desa Tahun 2024, Pemdes Waturepa Gelar Rapat Koordinasi

Daftar Isi

Pj Kepala Desa Waturepa, Justina Sado, memimpin rapat koordinasi perencanaan Desa 

Maumere, indometro.id- Rabu, (27/9/2023), Pemeritah Desa Waturepa, Kecamatan Koting, Kabupaten Sikka menggelar rapat koordinasi percepatan penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Desa atau disingkat RKP Desa tahu 2024.


Kegiatan berlangsung di Aula Kantor Desa Waturepa Dusun Wutik Natargut dipimpin langsung oleh Penjabat Kepala Desa Waturepa, Justina Sado, dan dihadiri oleh seluruh Perangkat Desa, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), Tim Penyusun RKP Desa, Pendamping Desa dan sejumlah tokoh masyarakat. 


Pemerintah Desa menyusun RKP Desa sebagai penjabaran RPJM Desa. RKP Desa disusun oleh Pemerintah Desa sesuai dengan informasi dari pemerintah daerah kabupaten/kota berkaitan dengan pagu indikatif Desa dan rencana kegiatan Pemerintah, pemerintah daerah provinsi, dan pemerintah daerah kabupaten/kota.


RKP Desa mulai disusun oleh pemerintah Desa pada bulan Juli tahun berjalan. RKP Desa ditetapkan dengan peraturan Desa paling lambat akhir bulan September tahun berjalan. RKP Desa menjadi dasar penetapan APB Desa. Kepala Desa menyusun RKP Desa dengan mengikutsertakan masyarakat Desa.


Adapun agenda rapat antata lain penentuan prioritas (pemeringkatan) program kegiatan, rencana perhitungan atau pengukuran ulang volume baik terhadap kegiatan fisik maupun non fisik dan penyelesaian penyusunan draft RKP Desa. 


Penentuan prioritas kegiatan didasarkan pada tingkat kemendesakan dan jumlah penerima manfaat. Selain itu, program kegiatan juga diprioritaskan pada pelayananan sosial dasar dan peningkatan ekonomi masyarakat. Dikarenakan, Desa Waturepa merupakan Desa baru yang masih berstatus tertinggal berdasarkan Indeks Desa Membangun (IDM) tahun 2023.


Sekretaris Desa Waturepa, Yustina Keytimu, yang juga Ketua Tim Penyusun RKP Desa tahun 2024, membacakan satu persatu rancangan program di dalam matriks RKP Desa kemudian dibahas secara bersama oleh seluruh peserta rapat. 


Suasana rapat koordinasi perencanaan Desa


Sedangkan, mengenai volume kegiatan disepakati untuk dilakukan pengukururan dan perhitungan ulang di lapangan dengan melibatkan seluruh unsur di Desa


Penjabat Kepala Desa Waturepa, Justina Sado, menjelaskan penentuan prioritas ini dimaksudkan untuk menyesuaikan program kegiatan RKP Desa dengan kemampuan keuangan Desa di tahun 2024.


'Agar disesuaikan dengan kemampuan keuangan tahun depan, sehingga perlu diproitaskan kegiatan-kegiatan yang dianggap penting dan mendesak', ungkapnya. 


Di samping itu, menurutnya, pemeringkatan bertujuan menentukan ketepatan program kegiatan dengan tingkat kebutuhan masyarakat. 


'Dipilah kegiatan yang mendesak, maupun yang jumlah penerima manfaatnya lebih banyak, dan juga pada aspek pelayanan dasar dan peningkatan ekonomi masyarakat', bebernya. 


Ditambahkan, pemerintah Desa Waturepa bersama tim penyusun menargetkan penyusunan draft RKP Desa dapat diselesaikan dalam waktu satu minggu. 


'Kami targetkan satu minggu terhitung hari ini, draft RKP Desa diselesaikan. Kami minta tim segera mempersiapkan segala sesuatu demi kebutuhan penyusunan RKP Desa', ujarnya. 


Sementara, Ketua BPD, Egenius Grasa, mengatakan, pihaknya memberikan apresiasi kepada Pemerintah Desa, Tim Penyusun dan Pendamping Profesional atas komitmen penyusunan perencanaan Desa. Dikatakan, BPD bertugas mengawasi dan mendukung proses penyusunan RKP Desa agar dapat diselesaikan sesuai target. 


'Kami memberikan apresiasi kepada Pemerintah Desa, Tim Penyusun dan Pendamping Profesional. Kami juga memberikan dukungan terhadap penyusunan RKP Desa sesuai target waktu yang sudah ditentukan', ujarnya. (***). 



'

Posting Komentar



#
banner image