Pelaku Penikaman Seorang Ojek Berhasil Diringkus Polisi

Daftar Isi

 



REDELONG,indometro.id - Seorang Peria yang berprofesi sebagai Ojek alami luka tusukan saat akan berbelanja di Pasar Pante Raya pada hari Kamis, (14/09/2023), sekitar pukul 18.45 WIB, peristiwa penikaman tragis tersebut terjadi di Kampung Pante Raya, Kecamatan Wih Pesam, Kabupaten Bener Meriah. Korban adalah Darmansyah (35), seorang petani dan tukang ojek, yang pada saat itu sedang pergi ke Pasar Pante Raya dengan mengendarai sepeda motor Honda Supra 125 berwarna hitam.


Kapolres Bener Meriah AKBP Nanang Indra Bakti, SH., SIK, melalui Kapolsek Wih Pesam Ipda Saifuddin mengatakan, beberapa saat sebelum penikaman terjadi, saksi mata melihat korban bertemu dengan pelaku, H(41), yang juga warga Kampung Pante Raya. Mereka terlibat dalam adu mulut yang memuncak menjadi perkelahian di depan sebuah toko .


Kemudian saksi melihat korban jatuh bersimbah darah setelah perkelahian tersebut. Saksi bersama warga lainnya berusaha memberikan pertolongan dan membawa korban ke Puskesmas Pante Raya.


Sementara itu, pelaku penikaman melarikan diri ke arah Takengon, namun warga segera berupaya mengejar pelaku penikaman tersebut. Namun naas korban yang menderita luka tusuk di beberapa bagian tubuh nyawanya tidak dapat terselamatkan akibat kehabisan darah dan meninggal dunia saat dalam perjalanan menuju RSU Munyang Kute Redelong.


Kapolsek Wih Pesam melanjutkan setelah dilakukan pencarian, pelaku berhasil diamankan di rumahnya di Kampung Pante Raya. Proses penangkapan melibatkan petugas dari Polres Bener Meriah, Polsek Wih Pesam, Kodim 0119 Bener Meriah, serta aparatur kampung dan masyarakat setempat berhasil mengamankan pelaku dari persembunyiannya di rumahnya dan pelaku langsung di gelandang ke Mapolres Bener Meriah guna penyelidikan.


"Saat penangkapan, pelaku berusaha melawan dan mencoba mengambil sebilah belati yang disiapkan di pinggangnya. Namun, petugas berhasil mengamankannya dan memberikan suntikan penenang oleh petugas medis Puskesmas Pante Raya." Kata Kapolsek


Pelaku, setelah diamankan, ditemukan memiliki barang bukti berupa alat penghisap sabu-sabu (Bong), korek api yang dimodifikasi, pipa, mata pisau cukur, uang koin, dan Pirex (kaca). Selain itu, dari pernyataan masyarakat setempat, terduga pelaku juga dikenal meresahkan warga dengan perilaku tidak wajar dan diduga terlibat dalam aktivitas narkotika.


Kepolisian akan melakukan penyelidikan lebih lanjut terkait insiden ini, termasuk motif di balik penikaman yang menyebabkan kematian tragis ini dan keterlibatan pelaku dalam aktivitas narkotika. Masyarakat diminta untuk tetap tenang dan bekerja sama dengan aparat hukum dalam mengungkap kejadian ini secara tuntas.

Posting Komentar



#
banner image