Penganiyaan Berat Berujung Pelaporan ke Polres Tanggamus
Indometro.id Tanggamus - Penganiayaan berat yg dialami oleh seorang pria berinisial SR (60) warga Sawang Balak/Pulau Kabupaten Tanggamus berujung lapor ke Polres Tanggamus
Menurut istri korban berinisial D yang menyaksikan penganiayaan itu terjadi karena adanya cemburu sosial persaingan bisnis dagang, Sabtu (16-09-2023).
Dari keterangan istri korban penganiayaan itu dilakukan oleh Misbahhuddin dan Rudiansyah.
“Tak tanggung-tanggung ayah dan anaknya menghabisi suami saya mengunakan kayu dan bambu,sehingga suami saya mengalami luka bocor di bagian kepala dan tangan serta muka bercucuran darah,” ungkapnya.
‘Kami sebagai korban langsung menuju ke Polres Tanggamus untuk melaporkan kasus penganiyaan ini dan diarahkan untuk melakukan visum di puskesmas Cukuh Balak dan kami sudah lakukan itu,” tambahnya.
SR selaku korban mengharapkan keadilan dari pihak APH Polres Tanggamus. “Saya minta hukuman yang setimpal, karena apa yang saya alami, saya sudah sakit sampai kepala saya diperban,” pinta korban.
Dari pihak Polsek Cukuh Balak telah melimpah kan kasus ini ke polres Kota Agung Tanggamus.
Posting Komentar