Ijin Studio 12 Rantau Prapat dipertanyakan

Daftar Isi
Studio12 Rantau Prapat Dipertanyakan Perijinannya

Indometro.id - 26/09/2023.
Studio 12 Rantau Prapat yang mengelola 2 (dua) tempat hiburan yakni bioskop film dan karaoke tepatnya berada di jalan Siringo Ringo, Kelurahan Sirandorung, Rantau Prapat, Kabupaten Labuhanbatu, Sumatera Utara, diduga dipertanyakan izinnya, hal tersebut di ungkap salah seorang narasumber yang tidak mau disebutkan namanya.Senin (25/9/2023)



Pantauan wartawan pada Sabtu (23/9) ketika mengkonfirmasi pemilik Studio 12 mengatakan, bahwasanya itu ada izin dari inisial F, yang dari Polres Labuhanbatu


" sudah ada izinnya bang dari Bu F". Singkat pemilik kepada media.


Terpisah, Kasi humas Polres Labuhanbatu IPTU Parlando Napitupulu saat di konfirmasi melalui aplikasi pesan singkat WhatsApp wartawan indometro.id ,(25/9) menjelaskan bahwa izin keramaian Studio 12 sudah di keluarkan,


" Ada dikeluarkan ijinnya Pak dari Sat Intelkam." Ujarnya.

Kemudian saat di tanya apakah izin tersebut (Studio 12) terus menerus di keluarkan, Humas juga beri keterangan singkat 


" kalau tidak salah itu pertiga bulan pak " tambahnya.


Di tempat terpisah awak media indometro.id mengkonfirmasi Kepala Dinas Perizinan Kabupaten Labuhanbatu Sarbaini Hrp melalui via WhatsApp Senin (26/9) mempertanyakan Nomor induk berusaha ( NIB ) studio 12 tersebut mengatakan.
" kalau NIB itu bang bisa di buat secara mandiri melalui aplikasi OSS " namun kami akan cros cek terkait ijin Studio 12 tersebut" ungkapnya.

Posting Komentar



#
banner image