Tertibkan APS, Bawaslu Koordinasi Dengan Satpol PP Pringsewu

Daftar Isi
Pringsewu, indometro.id - Ketua Bawaslu Pringsewu, Suprondi bersama dengan anggota, Adam Malik, Koordinator Sekretariat Bawaslu Pringsewu, M. Samsir, melakukan kunjungan kerja ke kantor Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Pringsewu membahas penertiban Alat Peraga Sosialisasi (APS), Selasa (19/09/3023).

Ketua Bawaslu Pringsewu, Suprondi menyoroti beberapa isu penting terkait pemasangan APS yang melanggar aturan pemilu.

"Pentingnya koordinasi terkait penertiban, estetika pemasangan, serta materi Alat Peraga Sosialisasi yang tidak boleh mengandung unsur kebencian, hoaks, atau SARA," ujarnya.

Suprondi menambahkan bahwa dalam pemasangan APS tidak boleh ada ajakan memilih dan citra diri.

"Bawaslu Pringsewu telah melakukan imbauan kepada Partai Politik se-Kabupaten Pringsewu terkait pemasangan APS yang melanggar aturan, inventarisir APS yang melanggar dan melakukan koordinasi dengan Satpol PP Kabupaten Pringsewu," tambahnya.

Suprondi menegaskan bahwa Bawaslu Pringsewu selalu berpegang pada aturan dan tidak ada intervensi dari pihak manapun dalam menjalankan tugasnya.

"Prinsip keadilan adalah salah satu asas dalam pemilihan umum, sehingga penertiban APS yang melanggar harus dilakukan secara adil dan tanpa pandang bulu. Ia juga mendorong agar penertiban APS dilakukan secara rutin guna menjaga ketertiban dan kesetaraan dalam rangka mendukung proses demokrasi yang sehat dan transparan di Kabupaten Pringsewu," tegasnya.

Sementara dalam kesempatan yang sama Koordinator Divisi Hukum, Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Hubungan Masyarakat, Adam Malik menjelaskan bahwa hasil koordinasi nasional dan rapat koordinasi di tingkat provinsi tentang penertiban APS merupakan kontribusi penting dalam menjalankan pemilu yang adil dan demokratis. 

"Bawaslu dan Satpol PP merupakan bagian yang tidak terpisahkan dalam menangani masalah penertiban Alat Peraga Sosialisasi (APS) membantu memastikan bahwa semua calon atau partai politik memiliki akses yang adil dan setara dalam mempromosikan diri mereka. Selain itu, ini juga membantu menghindari gangguan visual yang dapat mengganggu keamanan lalu lintas, merusak estetika, dan mengganggu kenyamanan masyarakat. Penertiban APS juga dapat mengurangi konflik antara berbagai pihak yang merasa dirugikan oleh tumpang tindihnya APS atau penggunaan ruang yang berlebihan," jelas Adam Malik.

Adam Malik berharap agar Satpol PP Kabupaten Pringsewu dapat segera menindaklanjuti dengan melakukan penertiban APS sesuai dengan peraturan yang berlaku.

"Koordinasi ini diharapkan akan memperkuat kerja sama antara Bawaslu Pringsewu dengan Satpol PP Kabupaten Pringsewu dalam menjaga integritas pemilu dan memastikan bahwa proses pemilihan umum di Kabupaten Pringsewu, pungkasnya. (NH)

Posting Komentar



#
banner image