Dugaan koruptif Anggaran DIPA MAN Rantauprapat Bergulir Ke Kejatisu

Daftar Isi


 

Indometro.id - 21/10/2023

Dugaan 'Skandal' Kasus Korupsi di Daftar Isian Pelaksana Anggaran (Dipa) di Sekolah Madrasah Aliyah Negeri (MAN) Labuhanbatu terus menjadi sorotan publik.



Pasalnya, sudah berjalan 2 (Dua) Minggu belum ada tanda tanda gerakan dari Inspektorat Jenderal (Itjen) Kementerian Agama RI untuk melakukan pemeriksaan kembali terhadap kasus tersebut.



Diduga, kasus yang menyeret oknum Kepala Sekolah (Kasek) MAN Labuhanbatu inisial AS yang terindikasi melakukan tindak pidana Korupsi dana Dipa dengan total anggaran sebesar Rp.5,6 Milyar masih menunggu Pemeriksaan Lanjut dari Itjen Kementerian agama Republik Indonesia.


Saat di konfirmasi wartawan indometro.id beberapa waktu yang lalu Itjen Kemenag Taufik mengatakan " kalau hasil investigasi sudah dalam proses di bidang audit dan akan turun lagi untuk investigasi lanjutan dan akan memberikan laporan secara tertulis ke pihak penyidik" ucap Taufik.


Dikarenakan lambannya menunggu hasil pemeriksaan dari itjen Kementerian agama guna menentukan kejelasan hukum terhadap Inisial AS selaku kepala sekolah MAN Rantauprapat,Kasus dugaan koruptif anggaran dana DIPA TA 2022.



Dalam kasus dugaan koruptif anggaran DIPA TA 2022 perlu adanya pengawalan dari pihak manapun agar bisa diketahui bersama berapa banyak dugaan yang di korupsi oknum Kasek yang di bawah naungan Kemenag  tersebut.

Jangan sampai adanya dugaan korupsi berjamaah dalam lingkungan kementerian agama terutama yang ada di sekolah MAN Labuhanbatu benar adanya.


Ditempat terpisah RH sebagai pelapor, Jum'at (20/10/2023 ) mengatakan.


"Apabila indikasi yang sudah kita laporkan tidak ada respon kelanjutan,  saya rasa langkah selanjutnya adalah meminta kepada kejaksaan tinggi Sumatera Utara (Kejatisu) dan komisi pemberantasan korupsi (KPK) untuk segera melakukan audit keuangan dan memeriksa AS dan pihak yang terkait atas dugaan koruptif dana DIPA sekolah MAN tersebut sesuai dengan Dumas yang telah kami laporkan "imbuhnya.


Lanjut RH, menyampaikan " Proses laporan saya ini sudah berjalan 6 bulan lamanya,saya berharap kasus ini segera menemukan titik terang, sebagai contoh Permasalahan Dana BOS MAN kabupaten Binjai saat ini kita ketahui bersama, Kepala sekolah dan beberapa orang terkait sudah di tetapkan sebagai tersangka dan saya berharap kasus dugaan koruptif anggaran dana DIPA Madrasah Aliyah Negeri Rantauprapat juga mendapat kejelasan hukum seperti MAN kabupaten Binjai tersebut " Pungkasnya.


Posting Komentar



#
banner image