Gencar Tertibkan Izin Pelaku Usaha, Pemkab Indramayu Laksanakan Bimtek LKPM

Daftar Isi

Indramayu,Indometro.id

Sebagai bentuk kepedulian Pemerintah Kabupaten Indramayu dalam meningkatkan kapasitas Sumber Daya Manusia (SDM) pelaku usaha.


Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Indramayu melaksanakan Bimbingan Teknis (Bimtek) terhadap para pelaku usaha di Hotel Prima Indramayu, Kamis (12/10/2023).


Bimtek Implementasi Pengawasan Perizinan Berusaha berbasis mikro (OSS-RBA) dan Pengisian Laporan Kegiatan Penanaman Modal (LKPM) bagi Pelaku Usaha/Perusahaan di Kabupaten Indramayu Tahun 2023 tersebut, dibuka oleh Bupati Indramayu Nina Agustina yang diwakili oleh Staf Ahli Bupati Bidang Kemasyarakatan Dan Sumber Daya Manusia, Ahmad Budiharto.


Kemudian dalam sambutannya, Ahmad Budiharto mengatakan Bimtek ini adalah berkaitan dengan ketertiban pelaku usaha dalam masalah perizinan usahanya. Untuk itu, Bupati Indramayu Nina Agustina gencar menindak pelaku usaha yang belum melakukan izin usahanya.


“Pada tahun 2022, Bupati Indramayu dan Kasatpol PP Indramayu sangat viral di Jawa Barat dikarenakan banyak usaha yang tidak memiliki izin, tetapi masih beroperasi, sehingga Bupati Indramayu dengan tegas menutup sementara usaha-usaha tersebut,” ujarnya.


Sementara itu Kepala DPMPTSP Kabupaten Indramayu Ahmad Syadali mengatakan, bahwa semua pelaku usaha tetap memiliki kewajiban dalam perizinan.


“Bahwa semua pelaku usaha tetap memiliki kewajiban, baik ia sebagai pelaku usaha kecil maupun menengah atas, artinya semuanya harus sudah masuk ke dalam sistem,” katanya.


Juga, Ahmad Syadali berharap agar banyak pelaku usaha yang pastinya harus melakukan laporan izin usaha.


“Jadi saya berharap untuk teman-teman yang hadir disini, pastinya saya yakin para peluang usaha disini sudah melakukan laporan-laporan yang dimintakan, dan tetap kontinuitasnya untuk betul-betul dilaksanakan,” harapnya.


Kemudian, selain Staf Ahli Bupati dan Kepala DPMPTSP Indramayu, hadir pula sejumlah 100 pelaku usaha yang terdiri dari unsur Kecamatan dan Pelaku Usaha lainnya di Kabupaten Indramayu serta para narasumber dari DPMPTSP Jawa Barat, Iyan Darmansyah Bimantara, Indra Wiguna, Secialist OSS dan LKPM Senior Consultant SmartLegal.id, Nurul Amalia dan Annisaa Azzahra

MT jahol

Posting Komentar



#
banner image