Ketua LKPP: Pengadaan Barjas, Lakukan Secara Prosedural dan Jangan Takut

Daftar Isi

Indramayu,Indometro.id

Proses pengadaan barang/jasa (Barjas) harus dilakukan secara prosedural, selain itu hindari pemberian dari pihak lain. Untuk itu, para pejabat pengadaan barang/jasa jangan merasa takut agar pembangunan terus berjalan.


Hal itu ditegaskan Kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP), Hendrar Prihadi ketika membuka Pelatihan dan Ujian Sertifikasi Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Level 1 di lingkungan Pemerintah Kabupaten Indramayu, Senin (16/10/2023) di Hotel Trisula.


Hendrar mengatakan, prinsip utama yang harus dilaksanakan oleh pejabat pengadaan adalah melalukan semua tahapan dengan sesuai prosedur dan menghindari pemberian dari pihak lain.


“Jika itu sudah dilakukan dan merasa benar, maka jangan takut untuk melangkah. Kalau hanya kesalahan administratif maka bisa dibetulkan dan dimaafkan karena kita punya APIP yang ada di Inspektorat,” katanya.


Saat ini, lanjut Hendrar, sesuai arahan Presiden RI yang menjadi fokus dalam pengadaan barang/jasa pemerintah yakni meningkatkan penggunaan produk dalam negeri (PDN), meningkatkan porsi usaha mikro kecil dan koperasi, memastikan transparansi pengadaan barang/jasa, mengupayakan efisensi belanja pemerintah, dan mempercepat penyerapan anggaran pemerintah.


Sementara itu Bupati Indramayu, Nina Agustina mengatakan, saat ini dibutuhkan ASN yang memiliki sertifikat keahlian sebagai bukti atas kompetensi dan kemampuan profesi bagi pejabat pengadaan barang/jasa pemerintah.


Pada tahun 2022 lalu, pegawai yang telah memiliki sertifikat barang dan jasa di lingkungan Pemkab Indramayu berjumlah 125 orang.


Nina menambahkan, terkait pengadaan barang dan jasa pada tahun 2023 di lingkungan Pemkab Indramayu dilakukan melalui 3 metode yakni: tender/seleksi, dari rencana anggaran sebesar Rp360.991.064.650sudah terealisasi sebesar Rp352.174.972.650 Pengadaan langsung dengan rencana anggaran Rp105.919.102.956 sudah terealisasi sebesar Rp101.334.127.343 dan e-purchasing dengan rencana anggaran Rp211.611.618.756 yang sudah teralisasi.sebesar Rp208.966.473.522.


Sebelumnya Plt. Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Indramayu, Deden Bonni Koswara melaporkan bahwa kegiatan pelatihan tersebut dilaksanakan selama 13 hari dengan metode 10 hari luring dan 3 hari daring yang diikuti oleh 40 peserta dari berbagai SKPD di lingkungan Pemkab Indramayu. 

MT jahol

Posting Komentar



#
banner image