Desa Tengku Leda Kecamatan Lamba Leda Kabupaten Manggarai Timur Telah Sukses Mengadakan MusrembangDes Tahun Anggaran 2024

Daftar Isi

 


Manggarai Timur Indometro id

Pemerintah Desa Tengku Leda Kecamatan Lamba Leda Kabupaten Manggarai Timur telah sukses melakukan MusrembangDes, dengan tujuan untuk menyusun rencana kerja pembangunan Desa (RKPD), serta menyepakati program skala prioritas tahun anggaran 2024 ,pada Rabu (22/11/2023).


Dalam kegiatan itu turut hadir kepala seksi pemberdayaan masyarakat Desa, kepala Desa persiapan Compang Leda, Kepala Desa, Ketua BPD dan anggota, Tokoh Mudah, Tokoh Adat, Tokoh Agama dan seluruh aparatur Desa.


Merujuk pada undang-undang No. 6 tahun 2014 tentang Desa, peraturan menteri dalam negeri No. 114 tahun 2014 tentang pedoman pembangunan Desa, peraturan menteri Desa pembangunan Daerah tertinggal dan transmigrasi No. 21 tahun 2020 tentang pedoman umum pembangunan Desa dan pemberdayaan masyarakat Desa.


Desa wajib menyusun rencana kerja pemerintahan Desa dan rencana pembangunan jangka menengah Desa pada tahun sebelumnya sebagai acuan dalam penyusunan anggaran pendapatan dan belanja Desa pada tahun sebelumnya.


Kepala Desa Tengku Leda, Abdul Fata dalam sambutannya menyampaikan walaupun banyak sekali keluhan masyarakat dan kebutuhan masyarakat kalau tidak sesuai dengan kemampuan Dana Desa memang tidak bisa karena itu harus membutuhkan tahap-tahap agar bisa di realisasikan.




Ia menegaskan bahwa Desa Tengku Leda sebagai salah satu Desa yang ada di pusat kota sehingga Desa kita harus menjadi contoh untuk Desa lain.


Di samping itu pula Bung Darman salah satu tokoh mudah menyampaikan dalam sesi dialog mengatakan pembangunan Desa harus tepat sasaran sesuai kondisi dan potensi Desa agar tidak mubasir atau tidak di pakai

Posting Komentar



#
banner image