Lagi..!! Di Laporkan Adanya Judi Tembak Ikan Di Marendal Pasar 12, Team Unit Reskrim Patumbak Gercep Ke Lokasi

Daftar Isi
Doc : Tampak Sepi Tidak Ada Aktifitas Judi Tembak Ikan, Saat Team Unit Reskrim Berada Di Salah Satu Lokasi Jalan Bunga Tanjung Desa Marendal II, Kec Patumbak.
Medan, Indometro.id -

Menindak lanjuti pemberitaan di media sosial tentang adanya beberapa lokasi yang menjadi tempat lapak judi ketangkasan mesin tembak ikan, Kapolsek Patumbak Kompol Paidhir Chaniago SH,MH memerintahkan Team Unit Reskrim Polsek Patumbak yang di pimpin langsung oleh Kanit Reskrim IPTU Jikri Sinurat SH,MH didampingi serta Panit Reskrim Ipda M.Yusuf Dabutar SH,MH dan  2 ( dua ) Team Penyelidik. Untuk melakukan penyelidikan serta penindakan di lokasi yang di maksud. Senin (13/11/23, Pukul 12:00 s/d Selesai.



Setelah mendapat perintah dari Kapolsek Team Unit Reskrim Patumbak yang dipimpin Perwira Utama Kanit Reskrim serta Panit Reskrim Polsek Patumbak bergegas bersama dengan kedua Team Penyidik Unit Reskrim menuju kelokasi yang di maksud, dimana atas pemberita'an media online tersebut menduga adanya aktifitas perjudian di Desa Marendal II, Kecamatan Patumbak.



Duga'an terkait adanya perjudian jenis tembak ikan oleh Media Online bahwasanya didaerah Desa Marendal II Kec.Patumbak. Namun, dari beberapa Lokasi yang menjadi target terkait pemberita'an tersebut, Team Unit Reskrim saat berada dilokasi jalan Bunga Tanjung Pasar 12 Desa Marendal II tidak ada sama sekali menemukan judi jenis tembak ikan dan judi lainnya, begitu pula hal yang sama di warung Kopi milik Kecap Sinurat, Team Unit Reskrim Polsek Patumbak Tidak Ada menemukan judi game tembak ikan diwrung kopi Kecap S yang berada di Jalan Mahoni XII Pasar 12 Desa Marendal  II Kec.Patumbak.


Dari dua lokasi tersebut telah di lakukan pemeriksaan keseluruh sekitar lokasi di dalam maupun luar warung kopi. Namum tidak ada di temukan permainan judi ketangkasan mesin tembak ikan dan judi jenis lainnya.


Selanjutnya, setelah usai pengecekan kesemua lokasi lokasi tersebut sebagaimana yang dimaksud dari berita media online terkait duga'an adanya judi tembak ikan didaerah Pasar 12 , Desa Marendal II Kecamatan Patumbak, Team Unit Reskrim Polsek Patumbak tidak ada menemukan Perjudian Jenis Tembak Ikan dan Juga tidak ada menemukan Meja Mesin Game Ketangkasan Tembak Ikan tersebut.



Lalu, masih berada dilokasi Kepala Unit Reskrim Polsek Patumbak Iptu Zikri Sinurat SH.MH beserta Panit Ipda M.Yusuf Dabutar SH.MH, menjumpai serta bertanya kepada beberapa warga yang berada di sekitar lokasi tersebut, hingga salah satu warga yang ditemui dan ditanya apa benar ada perjudian game Meja Tembak Ikan di sini dengan secara humanis lalu Pria tersebut pun menjawab dengan menunjukan secara persuasif.


"Tidak Ada Pak..!!, Itu berita tidak benar Pak..!? .."Hoax itu"....jelas si Pemuda tersebut, yang tak ingin namanya di sebutkan.


hingga akhir hasil dari penindakan dan investigasi dibeberapa lokasi tersebut Team Reskrim tidak menemukan wahana Meja Game Tembak Ikan dan juga tidak menemukan aktifitas judi lainnya.


Namun, Kanit Reskrim Polsek Patumbak serta anggotanya selalu menghimbau serta berikan edukasi kepada warga sekitar terutama penjaga warung kopi Kecap agar melaporkan kepihaknya pabila ada pihak pihak tertentu yang ingin menjadikan tempatnya (warung Kopi) sebagai arena Gelper (gelanggang Perjudian) untuk tidak mengizinkan.




Salah satu anggota Unit Reskrim Polsek Patumbak juga menerangkan bahwa warung kopi Kecap tempat salah satu tongkrongan nya.








 "Jangan pernah mau ya bang, dijadikan tempat judi.. terang Feedy.(personil Polsek Patumbak)

"Iya Pak' ..sudah 4 hari ini warung tutup hendak renovasi"..jawab pengelola warung kopi kecap tersebut.


"Karena warung kopi ini juga, terkadang tempat tongkrongan kami saat minum kopi, bila ada judi diwarung ini tetap akan kami tindak sesuai undang undang yang berlaku..tegas nya kembali. (HR)




Posting Komentar



banner image