Pencuri Pintu Pagar Rumah di Kampung Bicara Disergap Polisi di Jalan Soekarno-Hatta

Daftar Isi



Tebing Tinggi, Indometro.id -

Seorang pria berinisial SP (39) terduga pelaku pencurian pintu pagar rumah di Kampung Bicara disergap aparat Polres Tebing Tinggi melalui Polsek Padang Hilir di Jalan Soekarno Hatta Lingkungan III Kelurahan Tambangan Kota Tebing Tinggi, Rabu (22/11/2023).

"SP (39) sendiri yang merupakan penduduk Jalan M.Yamin Lingkungan III Kelurahan Tambangan Hulu Kota Tebing Tinggi ini ditangkap Polisi usai kedapatan mencuri 1 buah besi pintu pagar milik masyarakat MOL (67) yang merupakan seorang pensiunan beralamat di Kampung Bicara Jalan Prof.Dr Hamka Kota Tebing Tinggi," ungkap Kasi Humas Polres Tebing Tinggi AKP Agus Arianto dalam keterangannya, Kamis (23/11).

Menurutnya, penangkapan pria pencuri pintu besi pagar milik seorang masyarakat ini berawal pada Jumat pagi (17/11) saat korban MOL baru saja selesai melaksanakan sholat subuh dan hendak menyapu pekarangan rumahnya.

"Korban melihat pintu pagar besi miliknya sudah tidak ada lagi dan berkeliling pekarangan rumah untuk mencari, namun korban tidak juga menemukannya," tutur AKP Agus Arianto. 

Merasa dirugikan, korban pun mendatangi Polsek Padang Hilir untuk membuat pengaduan atas hilangnya pintu pagar besi miliknya.

Menindaklanjuti pengaduan masyarakat, Polres Tebing Tinggi melalui Polsek Padang Hilir menerjunkan personelnya untuk mengungkap kasus pencurian tersebut. Setelah dilakukan penyelidikan, akhirnya petugas Polsek Padang Hilir mengetahui keberadaan pelaku SP, hingga dilakukan penangkapan terhadap pelaku di Jalan Soekarno Hatta, pada Rabu (22/11).

"Pria tersebut ditangkap Opsnal Polsek Padang Hilir di Jalan Soekarno Hatta, dan saat ini pelaku sudah diamankan di Polsek Padang Hilir. Dan untuk pelaku akan dijerat dengan pasal pencurian dengan pemberatan", tandas Kasi Humas.



(AS/IY)

Posting Komentar



#
banner image