Apple Tersandung Denda Antimonopoli di Pasar Aplikasi Seluler Sebesar 1,2 Miliar Rubel

Daftar Isi




 Indometro.Id -

Raksasa teknologi AS Apple dilaporkan sudah membayar denda sebesar 1,2 miliar rubel (sekitar Rp213,2 miliar) ke pemerintah Rusia dalam kasus antimonopoli, di mana Apple didakwa menyalahgunakan dominasinya di pasar aplikasi seluler

Keterangan tersebut disampaikan Federal Antimonopoly Service (FAS) pada Senin (22/1) waktu setempat.

"Apple telah membayar denda tersebut pada 19 Januari dan dana tersebut telah ditransfer ke anggaran federal Rusia," menurut FAS, seperti dikutip dari Reuters, Selasa (23/1).

Pada Februari 2023, FAS mengatakan Apple telah membayar denda sekitar 12,1 juta dalam kasus antimonopoli lainnya yang menuduh Apple menyalahgunakan dominasinya di pasar aplikasi seluler.

Rusia telah berselisih dengan perusahaan teknologi asing selama beberapa tahun, terutama terkait konten yang dianggap melanggar hukum oleh Moskow dan kegagalan menyimpan data pengguna secara lokal. Hal ini memicu meningkatnya perselisihan setelah Rusia mengirim pasukan ke Ukraina pada Februari 2022.

Apple sendiri sudah menghentikan semua penjualan produk di Rusia segera setelah konflik di Ukraina dimulai dan membatasi layanan Apple Pay di Rusia.

Pembuat iPhone, yang tidak segera menanggapi permintaan komentar pada Senin, sebelumnya menyatakan tidak setuju dengan keputusan FAS bahwa distribusi aplikasi Apple melalui sistem operasi iOS memberikan keunggulan kompetitif pada produknya sendiri.

Sumber : Rmol

Posting Komentar



banner image