Pemda Muna Barat selenggarakan Bintek SIPD RI Dalam Perencanaan dan Penganggaran
Ketgam: Pj Bupati Mubar pada saat Menghadiri Bimbingan Teknis di Hotel Kubra |
Laworo", indometro. id - Pemerintahan Daerah Kabupaten Muna Barat (Mubar) telah melakukan Sistem Informasi Pemerintahan Daerah Republik Indonesia (SIPD-RI) telah di launching oleh Dirjen Keuangan Daerah Kemendagri dan BPK Perwakilan Sulawesi Tenggara
Dalam rangka menindaklanjuti surat edaran Kemendagri nomor 600.54/48/SJ tentang implementasi SIPD, Pemerintah Daerah diarahkan untuk menyusun perencanaan, penganggaran, penatausahaan, dan akuntansi pelaporan Tahun 2024 melalui aplikasi SIPD RI (Sistem Informasi Pemerintah Daerah Republik Indonesia).
Untuk itu Pemerintah Daerah perlu memberikan Bintek penggunaan aplikasi SIPD RI bagi pengelola keuangan daerah yang berjumlah 196 orang yang terdiri dari PPK, PPTK, Perencanaan dan Bendahara pengeluaran. Kegiatan ini dilaksanakan di Plaza Kubra Kendari sejak tanggal 29 Januari sampai tanggal 2 Februari 2024
Selain bimbingan teknis tentang penggunaan aplikasi SIPD RI, juga kegiatan ini dirangkaikan dengan sosialisasi Permendagri Nomor 19 Tahun 2022 tentang Kartu Daerah Pemerintah Daerah
Kartu Kredit Pemerintah Daerah bertujuan meningkatkan keamanan dalam bertransaksi, meminimalisasi uang tunai, mengurangi fraud dari transaksi tunai, mengurangi idle cash dari penggunaan uang persediaan
Penggunaan Kartu Kredit Pemerintah Daerah wajib digunakan oleh Pemerintah Daerah pada Tahun Anggaran 2024
Pj Bupati Muna Barat La Ode Butolo dalam sambutannya mengharapkan Pengguna Anggaran, Kuasa Pengguna Anggaran, PPK, PPTK dan Bendahara Pengeluaran dapat mengikuti kegiatan ini secara sungguh sungguh agar dapat melaksanakan tugas tugas penatusahaan keuangan secara transparan dan akuntabel", harapnya
Selanjutnya sebagai bentuk implementasi penggunaan Kartu Kredit Pemerintah Daerah Pj Bupati Muna Barat La Ode Butolo menginstruksikan kepada BPKAD Muna Barat untuk segera melakukan MoU dengan pihak BPD Sultra", tutupnya.
( Amsir)
Posting Komentar