Pengawas Tempat Pemungutan Suara Kecamatan Pringsewu Dilantik

Daftar Isi
Pringsewu, indometro.id - Pelantikan dan pembekalan Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) Kecamatan Pringsewu pada Pemilu 2024 oleh Panwascam dilaksanakan di aula Pekon Bumiayu, Senin (22/01/2024).

Peristiwa penting dalam persiapan Pemilu 2024. Pengawas Tempat Pemungutan Suara adalah pihak yang sangat penting dalam mengawasi jalannya Pemilu 2024 dan menentukan kredibilitas hasil suara. Pelantikan dan pembekalan Pengawas Tempat Pemungutan Suara menjadi PPS di Kecamatan Pringsewu sebagai upaya yang positif dan perlu dilakukan untuk menjamin transparansi dan keadilan dalam Pemilu 2024. Pembekalan dan pelantikan ini bertujuan agar PPS dapat memahami dengan baik tugas dan tanggung jawabnya dalam mengawasi jalannya Pemilu 2024 di setiap tempat pemungutan suara.

Ketua Bawaslu Pringsewu, Suprondi dalam sambutan pelantikan mengatakan bahwa tugas pengawas tempat pemungutan suara adalah amanah undang-undang untuk menjaga pemilu berjalan dengan baik sesuai dengan ketentuan. 

"Saya berharap PTPS dalam menjalankan tugas terus menjaga integritas sebagai penyelenggara pemilu ini modal kerja sebagai pengawas setelah itu akan muncul keberanian dalam pengawasan kegiatan pemungutan dan penghitungan suara di TPS," ucapnya.

Suprondi menambahkan sebagai bentuk komitmen pihaknya menghadirkan dua orang narasumber yang akan memberikan pemahaman kepada para pengawas tempat pemungutan suara di kecamatan Pringsewu.

"Kita harus menyamakan pandangan terhadap pemilu sebagai sarana demokrasi, seperti semua orang yang berharap negara ini menuju negara yang berkeadilan, makmur dan itu menjadi harapan semua," tambahnya.

PTPS harus mampu bekerja secara profesional dan netral dalam segala situasi, serta memiliki keterampilan dan pengetahuan yang memadai dalam melaksanakan tugasnya. Selain itu, PTPS juga harus mampu memahami tugas dan tanggung jawabnya sebagai pengawas dalam memastikan jalannya Pemilu 2024 yang adil dan transparan. Oleh karena itu, pembekalan dan pelantikan PTPS menjadi hal yang sangat penting.

Pelantikan dan pembekalan Pengawas Tempat Pemungutan Suara pada Pemilu 2024 di Kecamatan Pringsewu yang diikuti oleh 235 orang PTPS diharapkan dapat melahirkan pengawas pemilu yang kompeten, profesional, dan dapat melakukan tugasnya dengan baik dan menjaga integritasnya. Diharapkan juga Pelantikan dan pembekalan PTPS dapat meningkatkan kepercayaan masyarakat atas jalannya Pemilu 2024 yang adil dan demokratis.(*)

Posting Komentar



banner image