Desa Mentayan Musdes Penetapan Bantuan Rehab Rumah Dana Bermasa 2024

Daftar Isi
Bantan, Indometro.id - Pemerintah Desa (Pemdes) Mentayan Kecamatan Bantan melaksanakan Musyawarah Desa (Musdes) Penetapan Bantuan Rehab Rumah Masyarakat Miskin melalui dana bermasa tahun 2024, Kamis (01/02/2024).

Musdes ini di pimpin langsung oleh Pj Kades Mentayan Honest Nazaldi juga dihadiri Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD) beserta anggota, Sekretaris Desa, seluruh Kepala Dusun, Lembaga Pemberdayaan Masyarakat Desa (LPmD), dan para RT/RW setempat.

Musdes ini bertujuan untuk menentukan 10 keluarga yang layak menerima bantuan rehab rumah ini di Desa Mentayan. Langkah ini diambil sebagai upaya konkret dalam mengatasi masalah perumahan bagi masyarakat miskin di wilayah tersebut. Proses seleksi dilakukan secara transparan dan partisipatif, melibatkan berbagai elemen masyarakat serta pihak terkait.

Dalam rapat tersebut, para peserta membahas kriteria dan mekanisme pemilihan penerima bantuan rehab rumah dengan cermat, termasuk pengkajian kondisi rumah serta kondisi sosial ekonomi keluarga yang bersangkutan. Keputusan akhir ditetapkan dengan mempertimbangkan faktor-faktor tersebut guna memastikan bahwa bantuan dialokasikan kepada mereka yang membutuhkan secara mendesak.

Pj. Kepala Desa Mentayan menyatakan komitmennya untuk memastikan bahwa bantuan ini diberikan kepada keluarga-keluarga yang benar-benar membutuhkan, dengan memperhatikan aspek keadilan dan keberlanjutan. Selain itu, ia juga menekankan pentingnya sinergi antarlembaga dan partisipasi aktif seluruh masyarakat dalam menjalankan program-program pembangunan di Desa Mentayan.

Rapat ini menandai langkah awal dalam implementasi program rehab rumah untuk masyarakat miskin di Desa Mentayan. Diharapkan bantuan ini akan memberikan dampak positif yang signifikan bagi kesejahteraan dan peningkatan kualitas hidup masyarakat setempat.**

Posting Komentar



#
banner image