Mantan Ketua Satpam, di Amankan Unit Reskrim Polsek Purwosari

Daftar Isi



                                            
                                                   IR pelaku penipuan sepeda motor milik temannya



Pasuruan,indometro.id - 

Pria asal pandaan tepatnya dusun sumberingin desa banjarsari IR di duga telah melakukan tindak pidana penipuan terhadap SY (25/02/2024)

IR (38th) pelaku penipuan dan penggelapan sepeda motor milik SY warga tejo wangi kecamatan Purwosari di amankan unit Reskrim polsek Purwosari.

Bermula saat pelaku sering datang ke warkop edelweis dengan modus meminjam sepeda motor milik korban merk yamaha vixion .

Alasan pelaku pinjam karena butuh kendaraan untuk bekerja karena tidak memiliki sepeda motor, mirisnya motor yang di pakai berbulan bulan tidak ada kabarnya lagi  dan bahkan pelaku sulit di hubungi akhirnya,  korban melaporkan kepada pihak yang berwajib kalau dirinya merasa di tipu oleh IR.

Kepada awak media kapolsek Purwosari, AKP Hudi supriyanto, membenarkan adanya pelaporan warga terkait penipuan.
Menurut AKP Hudi Supriyanto sebelumnya sudah diadakan mediasi antara SY dengan IR, pelaku mengakui kalau motor tersebut digadaikan ke salah satu temannya yang berada di kecamatan Gempol.

"Pelaku mengakui kalau motor milik SY digadaikan pelaku sering melakukan penipuan ke SY ",kata Kapolsek Purwosari. disampaikan mantan anggota polres Nganjuk atas dasar permintaan pelapor SY agar kasus penipuan ini diproses secara undang-undang yang berlaku. maka pelaku IR kita amankan di Mako Polsek Purwosari guna proses lebih lanjut.
"Dari kejadian ini pelapor mengalami kerugian sekitar 8 juta, saat ini motor digadaikan pelaku sebesar Rp.3.500.000,- " ,  jelas AKP Hudi Supriyanto.

Sementara itu SY (44 tahun) desa tejowangi kecamatan Purwosari berterima kasih kepada jajaran Polsek Purwosari yang sudah menerima laporannya.

"Terima kasih Polsek Purwosari yang sudah bergerak cepat atas laporan saya", ungkap pria yang berpostur tinggi besar. sekedar diketahui IR melakukan penipuan terhadap SY bukan berupa motor saja sebelumnya IR sudah pernah dibawa ke Mako Polsek Purwosari dengan kasus yang sama yakni meminjam mobil serta uang milik SY.

Saat itu di Mako Polsek Purwosari antara SY dengan Ir berakhir dengan kekeluargaan untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya kini IR harus tinggal di hotel prodeo alias penjara.

Sebenarnya sungguh disayangkan karir IR yang telah dibangun sejak lama yaitu sebagai satpam atau security apalagi sudah menjabat sebagai ketua satpam, di salah satu perusahaan di kawasan industri di randupitu kini tinggal kenangan.

Posting Komentar



#
banner image