![]() |
Komisaris Jenderal Polisi (Purn) Dharma Pongrekun |
Jakarta. Indometro.id-
Bakal
calon gubernur DKI Jakarta dari jalur independen Komisaris Jenderal Polisi
(Purn) Dharma Pongrekun meminta pemerintah mewaspadai perjanjian pandemi
(pandemic treaty) yang akan disahkan Organisasi Kesehatan Dunia atau World
Health World (WHO) di sidang ke-77 pada Mei 2024.
Dharma
menyerukan kepada Presiden Joko Widodo untuk menolak Pandemic Treaty, karena
saat ini sudah 11 negara yang menolak dan keluar dari WHO Pandemic Treaty itu
di antaranya Rusia dan Selandia Baru dan ada beberapa negara lain dengan
mengajukan surat pernyataan penolakan dan tidak ingin bergabung.
“Pandemic
Treaty ini bisa jadi merupakan strategi terselubung asing yang berpotensi
membuat hilangnya kedaulatan negara-negara di dunia termasuk Indonesia dengan
biaya murah, karena tanpa perang dan sangat menguntungkan yang menggunakan isu
kesehatan,” kata Dharma Pongrekun di Jakarta, Selasa (19/3/2024).
Dia
menganggap resolusi itu akan mengungkung setiap negara yang menyetujuinya. Pandemic
Treaty membuat WHO memiliki otoritas untuk mengikat secara hukum atas seluruh
pemerintahan di dunia.
“Saya
sebagai bagian dari rakyat DKI Jakarta khusunya dan masyarakat Indonesia pada
umumnya merasa perlu menyerukan kepada Bapak Joko Widodo selaku Presiden
Republik Indonesia untuk menolak WHO Pandemic Treaty karena menyangkut
keselamatan rakyat dan kedaulatan negara Republik Indonesia yang kita cintai
ini,” tegasnya.
Pria
kelahiran 12 Januari 1966 itu menambahkan bangsa Indonesia saat ini dan di masa
mendatang menghadapi situasi hingga banyak permasalahan di berbagai bidang
terutama menyangkut kebijakan-kebijakan yang diterapkan pemerintah.
Dharma
merupakan salah seorang figur yang pada awal Februari 2024 mendeklarasikan
dirinya untuk maju sebagai Bakal Calon Gubernur DKI Jakarta dari jalur independent.
Sesuai peraturan yang ada, KPU mensyaratkan adanya dukungan KTP sebanyak 7,5
persen dari jumlah penduduk terdaftar sebagai pemilih di Pilkada Jakarta.
Mengacu data terakhir KPU Pusat pada Pemilihan Umum (Pemilu) 2024, di Jakarta terdapat 8.252.897 pemilih yang dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT). Oleh karena itu, Dharma harus mempu mengumpulkan sekitar 750.000 KTP warga Jakarta agar sebagai syarat wajib mendaftarkan diri sebagai Bacagub ke KPU Jakarta.
Pendaftaran Bacagub diagendakan oleh KPU akan berlangsung mulai 5 Mei 2024 hingga 19 Agustus 2024.
Posting Komentar untuk "Dharma Pongrekun Minta Jokowi Tolak WHO Pandemic Treaty"