Di Saat Hari Raya Idul Fitri 1445 Hijriah, 106 Warga Binaan Rutan Kelas IIB Bengkayang Mendapatkan Remisi

 



Indometro.id - Bengkayang

BUTUH BANTUAN HUKUM ?

Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Bengkayang kembali melaksanakan perintah Undang-undang dengan memberikan Remisi Khusus Hari raya idul fitri 1445 hijriah tahun 2024 kepada 106 (seratus enam) orang Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Rutan Kelas IIB Bengkayang, pada tanggal 10 / 04 / 2024. 


Pemberian remisi ini merupakan perwujudan dari pemajuan dan perlindungan hak asasi manusia sebagai salah satu sarana hukum yang penting dalam rangka mewujudkan tujuan sistem pemasyarakatan. Narapidana dalam menjalankan pidana penjara memiliki hak-hak tertentu, yaitu setiap narapidana memiliki hak mendapatkan pengurangan masa pidana (remisi). Untuk mendapatkan program remisi khusus narapidana dan anak binaan harus berkelakuan baik, aktif mengikuti program pembinaan, baik keterampilan maupun kerohanian serta telah menunjukkan penurunan tingkat risiko.


Kepala rutan kelas IIB Bengkayang ( Keynes ) menyampaikan pesan dari Mentri hukum dan ham

“Jadikanlah momentum menjalani pidana hilang kemerdekaan ini sebagai sarana introspeksi diri atas segala kesalahan saudara di masa lalu karena sejatinya setiap manusia juga tidak akan luput dari kesalahan dan manusia yang paling baik adalah manusia yang menyadari kesalahan dan segera kembali ke jalan yang benar.



Pada Tahun ini Rutan Kelas IIB Bengkayang memberikan rewards bertepatan pada hari raya  Idul Fitri 1445 H Tahun 2024 yang terbagi menurut banyaknya remisi yang diperoleh sebagai berikut yaitu:  Remisi 15 (lima belas) hari sebanyak : 17 (tujuh belas) orang, Remisi 1 (satu) bulan sebanyak 85 (delapan puluh lima) orang, dan Remisi 1(satu) bulan 15 (lima belas) hari sebanyak 4 (empat) orang, jadi total keseluruhannya sebanyak 106 (seratus enam) orang.


“Akhir kata Karutan mengatakan, Kepada  seluruh narapidana yang hari ini mendapatkan remisi dan pengurangan masa pidana, saya mengucapkan selamat dan mengingatkan agar saudara terus memperbaiki diri, memperkuat iman dan taqwa, serta meningkatkan kualitas diri. Jadilah insan yang taat hukum, insan yang berakhlak mulia dan berbudi luhur serta insan yang berguna bagi pembangunan bangsa. 


Acara selanjutnya penyerahan remisi secara simbolis kepada perwakilan WBP, seluruh kegiatan dihadiri jajaran pejabat struktural dan seluruh pegawai di Rutan Kelas IIB Bengkayang, kegiatan terlaksana dengan tertib, aman dan terkendali.

* Humas Rutan kelas IIB



Posting Komentar untuk "Di Saat Hari Raya Idul Fitri 1445 Hijriah, 106 Warga Binaan Rutan Kelas IIB Bengkayang Mendapatkan Remisi"